Menyigi Rumah Ibadah Kaum Minoritas di Sumatera Barat (Part II)
Fellowship Peliputan Keberagaman, Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK): Andri Mardiansyah, Padangtoday.com
Disambangi di kantornya Jumat (27/12), Pendeta Sampur Manullang menjelaskan bahwa saat ini jumlah jemaat HKBP yang tersebar di beberapa daerah di Sumbar sekitar 8.500 jemaat. Rinciannya kota Padang sebanyak 4.500 jemaat, Bukit Tinggi 2.000, Pasaman Barat 1.000 dan Pasaman Timur 1.000 jemaat. Sedangkan untuk jumlah keseluruhan rumah ibadah sebanyak enam buah antara lain berlokasi di Padang, Solok, Sawahlunto, Kebun teh di kawasan Gunung Talang Solok, dan Incasi Raya. Kesemua rumah ibadah yang ada berstatus hak guna pakai, bukan milik jemaat sepenuhnya. Hanya Bukit Tinggi satu-satu nya yang merupakan milik jemaat HKBP sepenuhnya. “Jika suatu saat rumah ibadah yang statusnya dipinjamkan kepada kita diambil alih lagi oleh pihak terkait seperti milik perusahaan dan TNI, ya otomatis kita pasti akan kelabakan dan kehilangan rumah ibadah tempat kita melakukan ritual keagamaan,” ujarnya.
Dipaparkan Pendeta Sampur Manullang lebih lanjut, kendala pokok dalam pembangunan rumah ibadah bagi jemaatnya terletak pada dukungan masyarakat mayoritas. Rata-rata masyarakat di Sumbar tidak mau menjual lahan miliknya jika mengetahui lahan tersebut akan diperuntukkan untuk pembangunan gereja. Begitupun dengan hal dukungan sesuai dengan ketetapan SKB Menteri yang ada, mayoritas kurang bertoleransi dengan hal ini. “Perkiraan analisa kita, mereka khawatir jika ada gereja di lingkungan tempat tinggal mereka, maka akan ada misi, Misionaris Kristenisasi. Padahal kita hanya ingin beribadat dan menjalankan keyakinan yang kita anut. Bagaimana proses ritual keagamaan dapat berjalan dengan baik jika tidak didukung oleh fasilitas penunjang, khususnya rumah ibadah?” ia menyesalkan.
Kenyataan yang ada saat ini, Pendeta Sampur Manullang menambahkan, untuk jemaat kita yang berada di kawasan kabupaten Pariaman, Sicincin dan Lubuk Alung, mereka harus terpaksa datang ke kota Padang jika ingin melakukan kegiatan keagamaan. Jarak tempuh yang mereka lalui kurang lebih satu jam perjalanan. Begitupun dengan jemaat yang tersebar di wilayah kabupaten Sijunjung. Mereka harus menempuh jarak dua jam perjalanan ke Sawahlunto untuk beribadah. Kondisi ini juga terjadi terhadap jemaat yang ada di wilayah lain. Akibat minimnya sarana peribadatan, mereka harus terpaksa datang jauh-jauh.
Situasi kondisi seperti ini sudah acap kali dibicarakan kepada pemerintah baik provinsi maupun daerah, namun hasilnya nihil. Pemerintah tetap bersikukuh menyerahkan persoalan pembangunan rumah ibadah ini sesuai dengan ketentuan SKB Menteri. “Lah jika kita saja tidak boleh membeli lahan dan tidak dapat dukungan seperti apa yang tercantum dalam aturan itu, bagaimana syarat akan dapat dilengkapi. Beberapa waktu lalu, Forum Kerukunan Umat Beragama dan Kementrian Agama pusat juga sudah datang mengunjungi kita mencari solusi konkrit atas kondisi yang kita alami. Namun lagi-lagi hingga saat ini, hal itu hanya sebatas wacana. Kita pun tetap berada pada situasi seperti saat ini,” keluh Sampur Manullang.
Diharapkan Pendeta Sampur Manullang, setidaknya pemerintah dapat lebih memperhatikan hak beragama kaum minoritas yang ada. “Ketika kita tidak dapat membeli lahan atau tidak mendapat dukungan dari mayoritas, pemerintahlah seharusnya yang berperan aktif, jangan lantas terbawa arus tatanan budaya yang ada, harus jelas ada solusi buat kita. SKB Menteri itupun dirumuskan kan dilandasi oleh keperluan nyata dan sungguh-sungguh. Namun seperti yang kita lihat kenyataan di lapangan, kaum mayoritaslah yang banyak mengambil peran dari SKB Menteri itu. Mayoritas yang berperan aktif tentang perlu atau tidaknya sebuah rumah ibadah bagi agama minoritas didirikan. Sekali lagi, jangankan membeli lahan untuk pembangunan, untuk dukungan sebanyak enam puluh orang saja susah,” katanya lagi.
Berbeda lagi dengan minoritas Budha. Sudarma, Kepala Vihara yang juga merupakan salah satu anggota dari FKUB Sumbar, menerangkan bahwa selama ini tidak ada persoalan yang terlalu berarti hingga menyebabkan konflik yang berkepanjangan. Kota Padang menurutnya masih terbilang aman dari konflik keagamaan.
“Memang beberapa waktu lalu sempat terjadi gejolak perihal rencana kita untuk membangun Sekolah bertaraf Nasional dari beberapa oknum tertentu. Alasan mereka, rencana pembangunan sekolah ini sarat muatan misi-misi yang menguntungkan pihak Budha. Walau demikian, konflik kecil ini dapat diselesaikan dengan musyawarah. Bahkan kita mendapatkan izin dari pemerintah. Direktorat yang menangani bidang pendidikan swasta akan memantau lokasi sekolah yang akan dibangun dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
Sudarma menambahkan, untuk wilayah Sumbar sendiri kita baru memiliki 4 buah Vihara yang berada di Kota Padang, Padang Panjang, Bukuttinggi, dan Payakumbuh. Ini masih bisa menampung jumlah jemaat yang ada. Hingga saat ini kita belum berencana melakukan penambahan rumah ibadah. Jika nanti di masa akan datang kita membutuhkan Vihara untuk menjalankan ritual keagamaan, maka kita akan mengusulkan kepada pemerintah sesuai dengan prosedur yang ada. Yang jelas kerukunan antar umat beragama di Kota Padang dan Sumbar secara menyeluruh masih cukup baik,” paparnya.
Hal senada disampaikan David Chandra, Calon Kepala Kelenteng See Hin Kiong, kita di sini masih aman-aman saja, tidak ada teror, tekanan maupun masalah dengan warga sekitar. Malahan kita sering memberikan bantuan berupa sembako kepada mayoritas. Bahkan di hari perayaan Imlek beberapa waktu lalu, kita juga mengangkat tema “Marilah Kita Hidup Berdampingan Secara Damai Bersatu di Dalam Tatanan Budaya Leluhur Kita Demi Kemajuan Kota Padang Tercinta”, dengan tujuan mengajak seluruh lapisan masyarakat dari berbagai kalangan untuk dapat hidup rukun dan damai, jangan ada lagi konflik yang mengatasnamakan agama. Sedangkan untuk persoalan izin pendirian rumah ibadah, David Chandra mengaku bahwa selama ini semua proses dan prosedur yang dilalui lancar-lancar saja, baik dari pemerintah maupun izin warga semua berjalan lancar.
Lain lagi yang dihadapi umat Hindu. Menurut keterangan dari pak Putu, salah satu pengurus pure, hingga saat ini pembangunan pure masih terkendala dengan izin. Dulu di awal tahun 1998 kita sudah mengantongi izin dari warga Pantai Air, lokasi akan dibangunnya pure. Namun ketika malam sebelum pembangunan dilakukan, pemerintah kota Padang tidak memberikan izin pendirian dengan alasan yang kurang jelas. Alhasil pembangunan pun jadi batal. Pasca itu, kita mencoba melobi TNI Angkatan Udara agar dapat memberikan izin hak pakai lahan di kawasan Lanud Tabing. Sebab, di kesatuan AU juga banyak terdapat anggota yang beragama Hindu. Syukur apa yang kita maksudkan dapat diterima dengan baik. Serta merta lahan untuk dijadikan rumah ibadah pure pun diberikan. Pembangunan pure kala itu dimulai dengan menelan anggaran hingga 1 Milyar. Sedangkan untuk arsitektur kita datangkan langsung dari Bali.
Walau sudah diresmikan, keberadaan pure ini tidak pernah di publikasikan. Sehingga banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa di Sumbar juga ada pure. Tak hanya itu, akses jalan menuju pure saat ini sangat buruk. Kondisi jalan rusak sehingga kita sedikit kesulitan jika hendak pergi ke pure.
“Selain itu, apabila ada umat Hindu yang meninggal, mereka harus dibawa ke Bali atau Lampung. Karena di Padang kita tidak memiliki lahan untuk proses pemakaman. Kita sangat berharap kepada pemerintah untuk sedikit memperhatikan minoritas. Bagaimanapun kita juga berhak mendapatkan kemudahan dalam menjalankan ritual keagamaan, termasuk memiliki rumah ibadah,” harapnya.(*)
Sumber:
Berita ini satu kesatuan dengan link:
https://sejuk.org/2014/01/27/menyigi-rumah-ibadah-kaum-minoritas-di-sumatera-barat-part-i/
https://sejuk.org/2014/01/27/menyigi-rumah-ibadah-kaum-minoritas-di-sumatera-barat-part-iii/