Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melaporkan penetrasi internet di Indonesia telah mencapai 78,19 persen pada 2023 atau menembus 215.626.156 jiwa dari total populasi 275.773.901 jiwa. Berdasarkan usia, pengguna internet paling banyak adalah masyarakat berusia 13-18 tahun, yakni mencapai 98,2% dengan kontribusi 12,15%. Kemudian, pengguna usia 19-34 tahun sebanyak 97,17%.
Apabila dilihat berdasarkan kategori provinsi, penetrasi pengguna internet tertinggi adalah Banten dengan 89,10 persen dan diikuti DKI Jakarta 86,96 persen. Tantangannya, kasus-kasus intoleransi dan diskriminasi berbasis identitas agama atau keyakinan dan rendahnya perlindungan terhadap kelompok rentan menjadi isu serius di Banten yang membutuhkan perhatian dari berbagai pihak.
Pelarangan Natal tahun lalu (2022) di Kabupaten Lebak sempat menjadi sorotan nasional. Izin pendirian gereja-gereja di Cilegon sudah 50 tahun lebih terus dipersulit. Para penolak perizinan gereja mendasarkan pada perjanjian tahun 1970-an antara Bupati Serang Ronggo Waluyo dengan pihak Krakatau Steel yang konon isinya melarang kegiatan peribadatan non-muslim di Cilegon, yang saat itu masih di bawah wilayah Kabupaten Serang, kendati wujud dokumen perjanjian itu pun tidak pernah diketahui publik.
Secara umum, data kondisi kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB) yang dihimpun SETARA Institute sejak 2017-2022 menunjukkan tidak ada tanda-tanda pelanggaran KBB di Indonesia akan berkurang, apalagi hilang. Pada periode yang sama, 2017-2022 situasi faktual terkait gangguan terhadap rumah ibadah dan tempat peribadatan terus meningkat.
Pendiri Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) Saiful Mujani mengungkapkan, asumsi internet dan media sosial menjadi sarana bagi orang untuk lebih terbuka terhadap keberagaman hanyalah isapan jempol.
“Internet kurang memberikan pendidikan toleransi, justru menjadi ruang pembentukan kebencian,” papar Saiful Mujani mengacu temuan survei nasioanl opini publik SMRC pada Mei 2022.
Riset opini publik Indonesia terkait kelompok-kelompok minoritas atau yang tidak disukai yang dirilis SMRC 1 Juni 2022 menunjukkan rendahnya rasa hormat publik Indonesia terhadap mereka yang berbeda. Publik enggan hidup berdampingan dengan kelompok minoritas. 51 persen responden keberatan bertetangga dengan Yahudi, 57 persen dengan ateis, dan 68 persen dengan LGBT. Bahkan dari survei SMRC ini menunjukkan 49,3 persen responden yang menyatakan tidak atau sangat tidak setuju bahwa LGBT wajib dihargai sebagai manusia.
Tingkat Pendidikan pun tidak menyumbang atau berkorelasi positif dengan toleransi. Survei SMRC memperlihatkan tingginya intoleransi di kalangan warga lulusan perguruan tinggi, misalnya, terhadap Yahudi. Yang mencemaskan lagi, kebencian terhadap Yahudi besar sekali di kalangan orang muda dan yang sering mengakses media ataupun internet. Tidak terbayangkan seberapa tinggi kebencian terhadap Yahudi jika riset serupa dilakukan setelah rangkaian perang Hamas-Israel sejak 7 Oktober 2023.
Hiruk-pikuk para kontestan Pemilu 2024 menarget orang muda di jagat maya juga sangat terasa. Masalahnya, bukan dengan platform politik yang berdiri tegas memperjuangkan prinsip kebebasan beragama atau berkeyakinan, sebaran konten kampanye artifisial dan dangkal sengaja digunakan untuk menggaet pemilih muda.
Kembali ke konteks provinsi ujung barat Pulau Jawa, Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) melansir Banten masuk peringkat sembilan sebagai provinsi dengan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tinggi. SIMFONI PPA melaporkan ada 1.131 kasus kekerasan perempuan dan anak selama tahun 2022 di Banten.
Maka, terhadap berbagai kenyataan dan tantangan yang muncul di atas tentang tingginya tingkat penetrasi internet di kalangan orang muda yang terdidik yang tidak berkorelasi pada kedewasaan menyikapi perbedaan dan kelompok rentan, mendorong USAID, Internews, dan Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) untuk menggelar training jurnalisme keberagaman untuk kalangan pers mahasiswa di Banten.
Selain melibatkan kalangan mahasiswa yang aktif di media-media kampus di Banten demi menerapkan kerja-kerja jurnalistik di jagat digital dengan berkiblat pada Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman (PPIK) yang diterbitkan Dewan Pers pada November 2022, jurnalis kampus Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta juga bisa bergabung dalam training jurnalisme keberagaman ini.
NAMA KEGIATAN
Training & Story Grant Pemilu Serentak 2024 dan Tantangan Menerapkan Jurnalisme Keberagaman di Kalangan Pers Mahasiswa Banten
TUJUAN
Mengembangkan dan menyebarluaskan pemahaman kebebasan untuk beragama dan berekspresi di kalangan jurnalis kampus dengan memanfaatkan media-media kampus dan media sosial yang berbasis pada Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman (PPIK);
CAPAIAN
- Tumbuhnya pemahaman dan kesadaran di kalangan pers mahasiswa tentang pentingnya penghargaan terhadap prinsip-prinsip kebebasan beragama atau berkeyakinan dan kebebasan berekspresi;
- Berkembang dan meluasnya perspektif kebebasan beragama atau berkeyakinan dan berkekspresi di kalangan pers mahasiswa dengan memanfaatkan media kampus dan media sosial berbasis pada Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman (PPIK);
- Menguatnya prinsip-prinsip HAM dan fungsi watchdog dari media-media kampus dan media sosial kalangan mahasiswa dalam menuntut negara untuk melindungi segenap warga di tengah fakta keberagaman;
- Tumbuhnya kesadaran pentingnya media kampus dan media sosial sebagai ruang menyampaikan edukasi perihal penghargaan terhadap keberagaman berbasis SARA;
- Tepublikasi karya-karya jurnalistik kalangan pers mahasiswa yang bersetia pada berbasis pada Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman (PPIK);
- Terbangun jaringan mahasiswa yang ramah dan menghormati kebinekaan dan prinsip kebebasan beragama.
TEMA
Kebebasan beragama berkeyakinan, etnis, masyarakat adat, disabilitas, serta keberagaman gender dan seksualitas.
SYARAT
1. Terdaftar sebagai anggota aktif pers mahasiswa atau media kampus di wilayah Banten dan Jabodetabek.
2. Melengkapi formulir pendaftaran melalui bit.ly/persmabanten2024 yang berisi contoh tulisan (baik yang sudah dipublikasikan maupun belum) dan rencana liputan bertema kebebasan beragama berkeyakinan, etnis, masyarakat adat, disabilitas, serta keberagaman gender dan seksualitas.
3. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelatihan dan menepati tenggat pengerjaan apabila menerima beasiswa liputan.
KETENTUAN
– Lengkapi pendaftaran melalui link bit.ly/persmabanten2024 sebelum tenggat waktu.
– 25 orang peserta terpilih akan mendapatkan pelatihan pengembangan kampanye di media sosial dan pitching rencana liputan (proposal).
– 10 proposal terpilih akan mendapatkan beasiswa masing-masing Rp 3,000,000,- untuk menyelesaikan liputan.
– Waktu pengerjaan hingga penerbitan dilakukan paling lama dua bulan sejak pengajuan ide dan menerima pendampingan oleh mentor.
Panitia menyediakan akomodasi, konsumsi dan penggantian transportasi selama kegiatan.
TIMELINE
- Penutupan pendaftaran 11 Februari 2023 melalui bit.ly/persmabanten2024
- Pengumuman peserta 12 Februari 2023
- Workshop & pitching proposal 23 – 26 Feb 2024
- Pengumuman peraih beasiswa 29 Februari 2024
- Liputan dan pendampingan 1 Maret – 23 April 2024
- Publikasi 24 – 30 April 2024
Narahubung
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut kegiatan ini sila hubungi WA: 0822 7648 0187 dan dapat juga dilihat di IG: @kabarsejuk & FB: Sejuk