Oleh ADE ARMANDO
Pengadilan Negeri Serang pada 15 Agustus mengeluarkan vonis untuk Deden Sudjana. Tiga kata yang tepat untuk menggambarkan keputusan pengadilan adalah: biadab, tolol, dan pengecut. Yang tak ada adalah keadilan. Sekarang bayangkan seandainya cerita di bawah ini menimpa Anda.
Suatu hari, rumah Anda akan diserang sepuluh pemuda beringas. Alasan mereka menyerang hanya satu: mereka ingin mengusir Anda dari rumah milik Anda karena mereka tidak suka dengan agama Anda. Seorang polisi mendatangi Anda dan meminta Anda untuk pindah saja dari rumah itu.
Anda berkeras untuk tidak pindah karena itu adalah hak milik Anda yang dilindungi hukum. Anda tidak mau mengikuti permintaan polisi, dan Anda justru meminta polisi melindungi Anda karena menurut Anda kewajiban polisi adalah melindungi warga. Polisi itu bilang: