Solider.or.id, Sleman- Darurat kekerasan seksual terhadap difabel. Hal tersebut disampaikan oleh Ibnu Sukaca, manajer program MAMPU dari Center for Improving Qualified Quality of Life (CIQAL), Senin (30/11)di rumah dinas Bupati Sleman. Dalam rangka kampanye publik 16 “Saat ini situasi menunjukkan darurat kekerasan hari tanpa kekerasan, Ibnu mendesak rancangan undag-undang Penghapusan Kekerasan Seksual untuk segera disahkan.
“Tantangan yang paling berat adalah saat proses hukum sedang berjalan, terjadi negosiasi-negosiasi yang dilakukan oleh pelaku kepada korban maupun keluarga korban,” ujar Ibnu menjelaskan tentang penolakan kepada solider.
Nuning Suryatiningsih juga mengungkapkan bahwa, meningkatnya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan difabel dari tahun ke tahun, baik yang terjadi di ruang privat maupun publik, sudah sangat memprihatinkan.
Untuk itu CIQAL merekomendasikan beberapa hal, yaitu (1) pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan difabel (2) memperkuat pengetahuan publik dan pemerintah dalam Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (3) memperkuat pengetahuan publik dan pemerintah tentang Kekerasan Seksual dan penanganannya. (4) mendorong partisipasi aktif masyakat dan pemerintah daerah dalam kampanye penghapusan kekerasan seksual. Serta (5) Memperkuat insiatif masyarakat dan pemerintah untuk melahirkan regulasi terkait Kekerasan Seksual.
Di akhir bincang-bincang Nuning menyerukan keprihatinan atas kasus kekerasan yang menimpa perempuan difabel, khususnya kekerasan seksual yang merupakan kejahatan kemanusiaan.
“Kami menyuarakan agar penegak hukum mengusut tuntas kasus kekerasan seksual. Tegakkan supremasi hukum yang berpihakan pada korban. Mendesak pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan dan layanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan seksual. Serta pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual oleh pemerintah pusat,” pungkasnya. [Harta Nining Wijaya ]
Sumber tulisan : Perempuan Difabel Menolak Segala Bentuk Kekerasan Seksual