Stanley Adi Prasetyo [1]
Pemajuan HAM di Indonesia
Indonesia saat ini bukan hanya negara yang mengakui hak asasi manusia (HAM), tapi juga negara yang memiliki peran penting dalam upaya pemajuan HAM di kawasan maupun di dunia. Saat ini Indonesia menduduki posisi penting dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai anggota Dewan HAM dan anggota tidak tetap pada Dewan Keamanan PBB.
Agenda pemajuan dan penegakan HAM sebetulnya merupakan bagian tak terpisahkan dari proses demokratisasi pada awal munculnya era reformasi. Pada Sidang Istimewa MPR 1998 ditetapkan Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia yang merupakan Piagam HAM bagi Indonesia, melengkapi ketentuan HAM dalam UUD 1945 yang pada saat itu belum diubah.