Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Siaran Pers

[Siaran Pers] Teror Bom adalah Ancaman Serius Demokrasi di Indonesia

by admin
15/03/2011
in Siaran Pers
Reading Time: 2min read
Share on FacebookShare on Twitter

buku-yang-berisi-bom-di-utan-kayu[Jakarta, 16 Maret 2011] – Teror Bom di Komunitas Utan Kayu yang ditujukan kepada Ulil Abshar Abdalla, sebagai salah satu pembela hak-hak minoritas, merupakan bentuk-bentuk terkeji pembungkaman terhadap perjuangan HAM dan keberagaman di Indonesia. Ledakan bom pada Selasa 15 Maret 2011 telah menyebabkan seorang warga dan 3 anggota aparat keamanan cidera, bahkan ada yang menjadi cacat seumur hidup.

Tindakan teror bom seperti ini jelas menjadi ancaman sangat serius bagi penegakan hukum dan proses demokratisasi di Indonesia yang disebabkan lemahnya respon pemerintah terhadap aksi-aksi kekerasan atas nama agama. Tindakan itu juga mengoyak ikatan dan tatanan negara-bangsa Indonesia yang mengedepankan peri-kemanusiaan, peri-keadilan, dan penghormatan pada kebhinekaan.

Ketika belakangan ini teror dan tindak kekerasan atas nama agama kecenderungannya terus meningkat mengebiri kebhinekaan di tanah air, justru pemerintah tidak mengambil kebijakan yang tegas sesuai amanat konstitusi. Sebaliknya, pemerintah membiarkan para pelaku pelanggar hukum semakin mendapat angin karena pemerintah malah menerbitkan aturan-aturan yang menyudutkan kelompok minoritas dan kebijakannya jauh dari melindungi para korban.

Dalam kondisi inilah intimidasi diarahkan kepada para pembela HAM, khususnya mereka yang menyuarakan kebebasan berpikir, berekspresi sesuai hati nurani, kebebasan beragama dan kebhinnekaan. Sebelumnya telah ada ancaman pembunuhan, penyegelan kantor, kriminalisasi, stigmatisasi dan khususnya kepada perempuan pembela HAM intimidasi dalam bentuk serangan seksual, secara verbal maupun fisik dan pada dua hari yang lalu, Senin 14 Maret 2011, data-data dicuri dari kantor Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI).

Semua intimidasi ini mengingatkan kita, bangsa Indonesia, pada cara-cara di masa lalu dari sebuah rejim otoriter untuk membungkam warga bangsa yang memperjuangkan keadilan. Cara-cara ini tidak berhasil di masa lalu dan juga tidak akan membungkam kami, warga bangsa Indonesia, di masa kini dan masa yang akan datang.

Kami, warga negara-bangsa Indonesia, meyakini bahwa memperjuangkan hak-hak konstitusional warga negara dan merawat kebhinekaan adalah bagian tak terpisahkan dari langkah mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi bangsa yang merdeka,bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Demi memperhatikan keprihatinan di atas, Forum Pluralisme Indonesia menyatakan sikap:

  1. Mengecam tindakan kekerasan dalam bentuk teror bom dan apapun yang dapat mengancam rasa aman setiap warga negara. Serangan bom ini adalah sebagai bentuk teror terhadap kebebasan berpikir dan kebebasan berekspresi khususnya pada isu-isu pluralisme. Serangan ini juga secara tidak langsung ditujukan kepada pers, dimana pers sebagai pilar keempat demokrasi di negeri ini dianggap sebagai penghalang bagi sekelompok orang yang berupaya memaksakan kehendak mereka.
  2. Mendesak Kepala Kepolisian RI untuk mengusut tuntas motif
Previous Post

Media Online di antara Cikeusik, Temanggung dan Pasuruan

Next Post

SEJUK

admin

admin

Related Posts

Ahmadiyah

Global Peace Foundation Indonesia Gelar Peace! Project: Membangun Harmoni dalam Keberagaman

21/05/2025
Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

10/08/2024
Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

24/07/2024
Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

23/07/2024
Next Post

SEJUK

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elisheva Wiriaatmadja, Contoh Penganut Judaisme yang Terbuka di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewi Kanti Rela Tak Punya Akta Nikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In