Metrotvnews.com, Semarang: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyesalkan adanya insiden pelarangan pemakaian jilbab oleh siswi di SMAN Bali. “Hal ini terkait dengan fakta bahwa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) bukan termasuk lembaga pendidikan yang dibolehkan UU Sisdiknas untuk mengembangkan ciri khusus (keagamaan),” kata Wakil Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Eva Kusuma Sundari, Rabu (8/1).
Eva yang juga anggota Komisi III (Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia) DPR RI mengatakan bahwa Bali sepatutnya secara konsisten memperkuat reputasi internasionalnya sebagai wilayah yang masyarakatnya toleran dan menghormati hak kebebasan individu untuk berekspresi, termasuk menjalankan keyakinan dan agama.
“Kami berharap hak tersebut tidak saja dijamin bagi turis Bali, tetapi juga setiap penduduk Bali yang memeluk agama masing-masing. Oleh karena itu, Bali seharusnya konsisten menjadi model sikap toleransi beragama dan kebinekaan,” ucapnya.
Insiden pelarangan pemakaian jilbab tersebut, menurut alumnus University of Nottingham, United Kingdom itu, menegaskan kemunduran penegakan hak asasi manusia di Indonesia tentang kebebasan beragama akibat otonomi daerah.
Eva pun meminta agar pemerintah berserta masyarakat Bali bisa menjadi teladan dalam menjalankan amanat konstitusi bahwa kebebasan berkeyakinan dan beragama merupakan hak pribadi warga terlindungi yang dijamin negara.
“Saya mengimbau agar otoritas Bali mengingatkan kepala sekolah SMA tersebut agar tidak terjebak pada sikap-sikap intoleran sebagamana 79 daerah lain yang mempraktikkan pemaksaan pemakaian kostum jilbab. Serahkan hal tersebut kepada individu-individu WNI,” katanya.(Antara)
Editor: Prita Daneswari
Link: