Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

MUI Disebut Paling Banyak Melanggar Intoleransi Beragama

by Redaksi
22/01/2014
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Metrotvnews.com, Jakarta: Dalam paparan hasil pantauan Wahid Institute yang dilakukan selama Januari hingga Desember 2013, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menduduki peringkat pertama sebagai pelaku pelanggaran intoleransi dalam beragama.

Diungkapkan oleh peneliti Wahid Institute M Subhi Azhari, MUI mendominasi dengan 18 jumlah kasus pelanggaran intoleransi.

“Yang paling tinggi itu MUI, kemudian FPI. Selain itu ada 28 kategori lainnya dari intitusi non state,” terang Azhari, dalam paparan temuan laporan Wahid Institute di ruang Cempaka, Balai Kartini, Jakarta, Senin (20/1).

Naik peringkatnya MUI, menurut Azhari bukan dalam kasus kekerasan. Melainkan karena sikap tidak toleransi, berupa pendapat-pendapat yang intoleran.

“Kalau MUI kan dia konteksnya bukan kekerasan, MUI itu lebih banyak soal tindakan intoleransi. Misalnya membuat Statement fatwa-fatwa yang cenderung intoleran, jadi karena itu dia naik. Ini trennya memang naik,” terang Zahari yang ditemui Metrotvnews.com, usai acara Laporan Tahunan Kebebasan Beragama, Berkeyakinan, atau Toleransi 2013.

Dalam kacamata Wahid Institute, kini MUI menyalip FPI yang dahulu peringkat pertama. Menurut Azhari, tingkat intoleran yang dilakukan FPI kemungkinan sama dengan MUI. Hanya saja, Wahid Institute hanya mencatat tingkat kekerasan FPI yang cenderung menurun.

Selain MUI dan FPI, pelaku intitusi lain yang masuk ke dalam pantauan Wahid INstitute di antaranya Forum Umat Islam dengan 8 kasus, Aliansi Ormas Islam dengan 5 kasus, 3 kasus dikoleksi oleh JAT, perusahaan, dan Aliansi Anti Ahmadiyah. Sementara dua kasus pelanggaran oleh GARIS, GP Ansor, Kampus, MMI, MTA, Muhammadiyah, dan LSM Muslim. Sisanya satu kasus oleh BASSRA, FBR, FKUM Pasar Minggu, Formasat TAsik, FUIB, GEMPA, Gerakan Masyarakat Peduli KErukunan, UNS Solo, Pengelola Website, Solidaritas INdonesia Anti Penindasan, KUIB, LDII, Lembaga Kajian, dan Ormas Almanar.

Dalam catatan Wahid Institute, total 81 pelaku yang tercatat dalam pelanggaran intoleransi yang dilakukan oleh organisasi.

“MUI dan FPI yang paling sering melakukan pelanggaran. Yang membuat kami prihatin ialah, adanya kelompok baru yang menunjukan sikap intoleran yakni kalangan kampus,” terang Direktur Wahis Institute, Yenny Zanuba Wahid.

Pantauan yang dilakukan oleh Wahid Institute selama Januari hingga Desember 2013, jumlah pelanggaran atau itoleransi yang ditemukan di Indonesia masih tinggi berjumlah 245 kasus. Cakupan wilayah yang dipantau oleh Wahid Institute sebanyak 19 wilayah, di antaranya Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, NTB, Bali, Maluku, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, NAD, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumtera Selatan, Jambi dan Riau.

Dengan menggunakan metode berbasis peristiwa atau event-based methodology, yakni mengidentifikasi beragam tindakan baik commission atau omission yang dikategorikan sebagai pelanggaran kebebasan beragama.
Editor: Andrie Yudhistira

 

Sumber: http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2014/01/20/1/209260/MUI-Disebut-Paling-Banyak-Melanggar-Intoleransi-Beragama

Tags: Headline
Previous Post

Indonesia: Rights Rollback for Religious Minorities, Women Leadership Fuels Intolerance, Emboldens Abusers

Next Post

Gerakan Kebhinekaan untuk Pemilu 2014 Berkualitas

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post
Hari Ini, Hari Perdamaian Internasional

Gerakan Kebhinekaan untuk Pemilu 2014 Berkualitas

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersingkir dari Keluarga, Tempat Kerja, hingga Pemakamannya: Nasib Transpuan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menuju Layanan Kesehatan “Aksesibel” dan Setara untuk Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In