Rembuk Media Menyoal Gafatar
Label sesat dan metode perekrutan dengan cuci otak terus-menerus dilekatkan media kepada kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Penggunaan diksi yang memprovokasi, penyuguhan informasi minim verifikasi, pemilihan narasumber yang hanya bisa mencaci, dan pihak (pengurus) Gafatar yang hampir tidak diberi ruang klarifikasi oleh media berhasil mengobarkan kemarahan massa.
Kelatahan media semacam itu kini berakibat sangat fatal: pembakaran rumah-rumah dan pengusiran terhadap para anggota Gafatar beserta keluarganya dari dua desa di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, yang disusul gelombang penolakan masyarakat untuk menerima mereka, jika tetap memeluk keyakinan Gafatar.
Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah, dalam situasi konflik apakah yang ditempuh media sekadar mengejar oplah, rating atau hits tanpa menimbang krisis kemanusiaan yang disebabkan dari pemberitaan yang menabrak prinsip-prinsip jurnalistik? Atau, lupakah media-media pada tanggung jawabnya mengembangkan jurnalisme damai demi menciptakan dunia yang lebih harmonis?
Berangkat dari kasus Gafatar, Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) mengajak insan pers duduk bersama mengevaluasi kembali sejauhmana prinsip jurnalisme dipertimbangkan dalam mewartakan konflik keagamaan di Indonesia. Acara ini akan digelar,
Waktu: Senin, 25 Februari 2016 pkl. 11.00 sd selesai (Diawali makan siang)
Tempat: LBH Jakarta, Jl. Diponegoro No. 74 Jakarta Pusat
Narasumber: Syafiq Hasyim (MUI), Ade Armando (pakar media UI) & Ahmad Junaidi (The Jakarta Post).
Keterlibatan rekan-rekan jurnalis dalam rembuk media ini sangat membantu memperbaiki masa depan pemberitaan dan keberagaman bangsa ini.
Informasi lebih lanjut sila hubungi Rifah Zainani 0857.1946.1141