Agama Lokal dan Jurnalisme Keragaman
Senin, 16 Mei 2016, pukul 13.00 – 16.00 di Omerta Coffee Jl. Wahid Hasyim No. 9 Medan
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan
Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK)
Foto: rumahminimalisku.web.id
Latar Belakang
Gagasan jurnalisme yang lebih ramah dan menghormati keragaman sangat penting dikembangkan bersama. Kebutuhan semacam itu berpijak pada kenyataan di mana kebhinnekaan bangsa ini mengalami banyak ancaman. Provokasi, intimidasi (hate speech) dan aksi kekerasan atas nama agama atau keyakinan terus berulang meminggirkan hak-hak warga yang sejatinya setara di hadapan hukum.
Akibatnya, hak dan kebebasan beragama, berkeyakinan, beribadah, berpendapat dan bereskpresi yang dituduh mengancam dan bertentangan dengan agama atau pandangan keagamaan mainstream, belakangan ini makin dibatasi dan dikebiri. Laporan tahunan The Wahid Institute dan Setara Institute menunjukkan peningkatan kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan dari waktu ke waktu.
Maka, ketika eksekutif, yudikatif dan legislatif lebih sebagai kepanjangan tangan kelompok mayoritas agama atau keyakinan intoleran yang justru ikut membatasi, abai dan merampas hak-hak dan kebebasan warga, sebagai pilar demokrasi keempat, kesetiaan media dalam mengedukasi masyarakat mempromosikan kebebasan beragama dan berkeyakinan menjadi kemestian supaya kewarasan publik tetap terjaga.
Hal mendesak yang juga harus teguh diamalkan media atau jurnalis adalah mengambil peran watchdog agar negara dan aparaturnya bertanggung jawab menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak dan kebebasan dasar warga – beragama, berkeyakinan atau berkepercayaan, beribadah, berpendapat dan bereskpresi sesuai iman dan hati nurani dengan keragamannya masing-masing.
Karena itulah, dengan kondisi yang jauh dari adil dan bebas lantaran elemen-elemen bangsa dan negara turut menyuburkan praktik-praktik intoleransi dan diskriminasi – mengacu laporan Freedom House 2014 dan 2015 serta Amnesty International Februari 2016 pada wilayah Kebebasan Berekspresi dan Beragama atau Berkeyakinan di Indonesia – media dan jurnalis diharapkan menjadi aktor signifikan, mengingat pengaruhnya yang besar, agar demokrasi tidak memburuk.
Dengan menguatkan peran edukasi dan watchdog pada isu-isu keragaman, bersama dengan masyarakat sipil lainnya media dapat berkontribusi besar pada proses konsolidasi demokrasi memajukan prinsip-prinsip toleransi, kebebasan dan keadilan. Hal tersebut ditempuh media dan jurnalis dengan berani menyuarakan semangat keragaman dan keberpihakan pada warga atau kelompok warga yang disisihkan dan ditindas karena perbedaannya dengan kalangan mayoritas.
Sementara itu, tidak sedikit jurnalis dan media massa masih gagap, menghindar atau malah memberitakan isu keragaman yang cenderung menyudutkan kalangan warga tertentu lantaran belum tumbuhnya kesadaran untuk membuat berita-berita yang berkesesuaian dengan Konstitusi dan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Sehingga, hampir tidak banyak dampak dari pemberitaan yang konstruktif bagi kehidupan keragaman bangsa ini.
Berangkat dari situasi-situasi di atas, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan dan Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) menaruh harapan terhadap jurnalis dan media massa untuk lebih sensitif dan mulai banyak memberikan ruang dalam rangka menghidupkan semangat kebhinnekaan, toleransi, penghargaan dan kerjasama dalam realitas masyarakat yang beragam.
Dalam konteks Medan dan Sumatera Utara secara umum, ikhtiar mengarahkan perhatian pada agama lokal Sumatera Utara, Parmalim dan Ugamo Bangsa Batak, adalah cara AJI Medan mendorong media dan jurnalis di Sumatera Utara untuk mengambil peran jurnalisme yang mengedukasi publik dan mengawasi serta menuntut aparat pemerintahan untuk menghargai, melindungi dan memenuhi hak-hak warga negara. Sebab, masyarakat secara umum masih sangat rendah memberikan penghargaan terhadap keyakinan agama-agama lokal Sumatera Utara. Selain itu, aturan dan kebijakan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) penganut Parmalim dan Ugamo Bangso Batak yang diskriminatif oleh pemerintah menjadi sumber dari berbagai bentuk pelanggaran hak-hak warga.
Tujuan Umum
Membangun dan mengembangkan jurnalisme keragaman di kalangan jurnalis dan publik Medan dalam konteks pemenuhan hak-hak penganut agama lokal Sumatera Utara
Tujuan Khusus
- Membangun pemahaman di kalangan jurnalis pentingnya memberitakan isu keragaman di Sumatera Utara dengan mengangkat diskriminasi yang menimpa agama lokal Parmalim dan Ugamo Bangso Batak;
- Menyosialisasikan ikhtiar Dewan Pers, AJI Indonesia, dan SEJUK dalam mengembangkan jurnalisme keragaman;
- Memberikan pemahaman kepada peserta diskusi tentang fakta intoleransi dan diskriminasi yang menimpa penganut Parmalim dan Ugamo Bangso Batak;
- Mendorong masyarakat sipil, penyintas, dan publik secara luas memahami semangat jurnalisme keragaman.
Waktu dan Tempat
Diskusi Media: Agama Lokal dan Jurnalisme Keragaman digelar:
Senin, 16 Mei 2016, pukul 13.00 – 16.00 di Omerta Coffe Jl. Wahid Hasyim No. 9 Medan
Peserta
Kami mengundang rekan-rekan jurnalis, terutama, dan masyarakat untuk terlibat aktif sebagai peserta diskusi media ini. Sehingga, peserta diskusi adalah para jurnalis dan publik di sekitar Medan yang tertarik dengan isu jurnalisme dan toleransi.
Narasumber
Veryanto Sitohang, Aliansi Sumut Bersatu (ASB)
Arnold Purba, penganut Ugamo Bangso Batak
Saidiman Ahmad, Peneliti Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)
Moderator
Agoez Perdana, Ketua AJI Medan
Jakarta, 2 Mei 2016
Rifah Zainani
Penanggung Jawab Diskusi Media Medan
CP: Fika Rahma (AJI Medan) 08126130500/ Rifah Zainani (SEJUK) 085719461141