Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Siaran Pers

Jelang Aksi 212 Jurnalis Tirto.id Dipukul

by Redaksi
01/12/2016
in Siaran Pers
Reading Time: 3min read
Ihwal Sensor, Jurnalis pun Dikriminalisasi
Share on FacebookShare on Twitter

whatsapp-image

 

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) mengecam keras pemukulan dan pengusiran oleh salah seorang anggota Front Pembela Islam (FPI) terhadap jurnalis Tirto.id Reja Hidayat, Rabu, 30 November 2016, pukul 14.15 WIB di sebuah rumah warga dekat markas FPI Petamburan Jakarta. Padahal, kepada pelaku pemukulan dan pengusiran tersebut Reja Hidayat sudah memberitahukan bahwa dirinya dari media (seorang jurnalis).

Karena itu, kekerasan anggota FPI yang menghalangi kerja-kerja jurnalistik terhadap jurnalis Tirto.id yang sedang menjalankan tugasnya untuk meliput rapat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) ini merupakan tindakan melawan hukum. Padahal, UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 4 ayat 1, 2 dan 3 menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin negara, sehingga tidak dikenakan pelarangan penyiaran sebab pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Selain itu, Pasal 18 ayat 1 UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dapat menjerat pelaku pemukulan terhadap jurnalis Tirto.id Reja Hidayat. Pasal itu menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).”

Untuk itulah Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) sangat menyesalkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis Tirto.id Reja Hidayat yang sedang menjalankan tugasnya sebagai jurnalis. Kami juga mengecam pengusiran terhadap jurnalis Gatra dan JPNN pada waktu dan lokasi yang sama dengan kejadian yang menimpa Reja Hidayat. Selain itu, kami menuntut kepolisian untuk mengusut kejadian pemukulan dan pengusiran ini dan memprosesnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, yakni UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 18 ayat 1.

Maka dari itu, kami mendorong masyarakat secara umum dan peserta aksi 2 Desember 2016 untuk menghormati kerja-kerja pers dalam usahanya menyampaikan kebenaran kepada publik. Sehingga kekerasan, penyerangan, pengusiran maupun intimidasi yang menimpa jurnalis Tirto.id, Gatra dan JPNN Rabu kemarin atau Metro TV, Kompas TV dan BeritaSatu pada aksi 4 September 2016 lalu, demikianpun jurnalis-jurnalis lainnya dalam kasus-kasus kekerasan yang telah lewat agar tidak terulang lagi.

Dan karena itu pula kami mengajak rekan-rekan media dan jurnalis untuk tidak pernah menganggap enteng dan mentoleransi apa yang dilakukan kelompok pro kekerasan seperti ini. Karena pada dasarnya, mereka memang tidak pernah suka dengan kebebasan berpendapat dan berupaya memberangusnya.

Berikut Kronologi pemukulan jurnalis Tirto.id Reja Hidayat oleh anggota FPI yang SEJUK peroleh pagi ini dari broadcast salah satu jurnalis Tirto.id di sebuah Whatsapp Group.

Waktu kejadian: Rabu, 30 November 2016, pukul 14.15 WIB

Tempat: Salah satu rumah warga di dekat kantor FPI Petamburan

Kronologi:

Reja tiba di markas FPI sekitar pukul 13.00 WIB untuk meliput rapat persiapan aksi 212. Di markas FPI Reja tidak bisa masuk dan hanya berdiri di depan gerbang sambil mencari informasi. Usai shalat ashar berjamaah, Reja kemudian disambangi seorang lelaki berbadan tambun yang mengenakan seragam laskar FPI.

Laskar: Dari mana ente?

Reja: Media pak.

Laskar: Apa?

Reja: Media online Tirto.id.

Laskar: Ngapain ente ke sini? Hapus berita kamu tulis! (hardiknya lagi).

Reja: Saya enggak buat berita.

Lelaki tersebut tak percaya, malah marah tanpa jelas dan memukul bahu Reja.

Laskar: Masuk ente ke sana (rumah warga, sembari mendorong), kamu tulis apa td? Hapus! (Hardiknya lagi).

Reja: Tidak ada (jawab Reja sekaligus menampakkan isi hp. Tanpa dengar penjelasan dia kembali memukul kepala bagian belakang lalu menampar muka lagi.) Saya tidak ada buat berita. Hanya berdiri menunggu habib di depan pintu gerbang acara rapat GNPF MUI. Lillahi ta’ala, saya enggak buat berita.

Laskar: Ente keluar (rumah) sana (sekaligus mendorong Reja keluar dari gang tersebut)

Lalu di ujung gang ada dua wartawan. Satu dari Gatra, satu dari JPNN. Mereka pun ikut diusir untuk menjauh dari lokasi rapat. Reja pun mencari tahu nama lelaki memukulnya, sembari menyodorkan tangan kanan untuk bersalaman dengan lelaki Arab tersebut. Bukannya menyambut baik, tetapi menghardik lebih keras.

Laskar: Saya tidak percaya sama media.

Reja pun mundur beberapa langkah dan menjauh dari lokasi dengan dua wartawan lainnya.

Demikian sikap ini kami sampaikan, sebagai upaya mendorong publik memberikan penghormatan kepada kerja-kerja jurnalistik sekaligus menuntut ditempuhnya penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku kepada setiap pihak yang menghalang-halangi pers dalam mendapatkan dan menyampaikan informasi.

Tags: #FPI#GNPFMUI#MUI#UUPersutama
Previous Post

Pemerintah RI Dituntut Aktif Hentikan Kejahatan Myanmar atas Rohingya

Next Post

Perempuan, Cambuk dan Hukum Islam yang Adil untuk Aceh

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ahmadiyah

Global Peace Foundation Indonesia Gelar Peace! Project: Membangun Harmoni dalam Keberagaman

21/05/2025
Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

10/08/2024
Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

24/07/2024
Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

23/07/2024
Next Post
Kado Paskah dari Aceh untuk Anies Baswedan

Perempuan, Cambuk dan Hukum Islam yang Adil untuk Aceh

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elisheva Wiriaatmadja, Contoh Penganut Judaisme yang Terbuka di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewi Kanti Rela Tak Punya Akta Nikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In