Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Siaran Pers

Persekusi Rampas Kebebasan Berpendapat dan Ancam Demokrasi

by Redaksi
01/06/2017
in Siaran Pers
Reading Time: 2min read
Persekusi Rampas Kebebasan Berpendapat dan Ancam Demokrasi
Share on FacebookShare on Twitter

 

Seiring dengan meningkatnya suhu politik dan terpolarisasinya warga, Safenet menemukan adanya persekusi terhadap orang-oang yang dilabel sebagai penista agama/ulama sejumlah 52 orang. Hanya dalam beberapa hari, Koalisi Anti Persekusi menemukan 7 orang lain sehingga jumlah saat ini bertambah menjadi 59 orang.

Pola yang ditemukan adalah

  1. Menjejaki (trackdown) orang yang dianggap menghina ulama/agama
  2. Membuka identitas, foto dan alamat kantor/rumah orang tersebut dan menyebarkannya. Ada yang disertai dengan siar kebencian.
  3. Menginstruksikan untuk memburu target
  4. Aksi menggruduk ke kantor/rumah oleh massa
  5. Ada yang disertai ancaman dan/atau kekerasan
  6. Dibawa ke kantor polisi untuk dilaporkan sebagai tersangka dengna pasal 28 ayat (2) UU ITE dan/atau pasal 156a KUHP
  7. Disuruh meminta maaf baik lisan maupun melalui pernyataan
  8. Respon polisi beragam:
  • Mentersangkakan korban
  • Melihat proses tuntutan permintaan maaf

Selain pola di atas, ditemukan pula fakta adanya korban yanrg akunnya dipalsukan. Jadi sesungguhnya akun yang dianggap menghina ulama/agama bukanlah akun yang dibuat oleh orang yang bersangkutan. Beberapa dari mereka yang dipalsukan ternyata memiliki kesamaan identitas yaitu berasal dari etnis dan agama yang bukan mainstream.

Persekusi tersebut yang diwarnai perburuan terindikasi sebagai perbuatan yang sistematis atau meluas. Hal ini tampak dari cepatnya proses dalam menjangkau luasnya wilayah misal ditunjukakn dalam 1 hari bisa terjadi pola yang serupa di 6 wilayah di Indonesia yang saling berjauhan.

Persekusi ini jelas mengancam demokrasi karena sekelompok orang mengambil alih negara untuk menetapkan seseorang bersalah dan melakukan penghukuman tanpa melalui proses hukum. Ketakutan yang menyebar akan menjadi teror yang melumpuhkan fungsi masyarakat sebagai ruang untuk saling berbicara, berdebat secara damai sehingga menjadi masyarakat yang dewasa dalam menyikapi perdebatan. Untuk dapat melakukan hal itu kebebasan berpendapat adalah syaratnya.

Berdasarkan hal-hal di atas kami menyerukan kepada pihak-pihak yaitu

 

  1. Negara dalam hal ini Komnas HAM, Kepolisian melakukan investigasi serius atas persekusi yang terjadi dan mengungkapkan fakta serta aktor di balik persekusi ini.
  2. Kepolisian agar menegakkan hukum karena Indonesia adalah negara hukum sesuai dengan pasal 1 angka 3 UUD 1945 & amandemennya. Dalam rangka ini Negara harus aktif menghentikan  tindakan sewenang-wenang indidividu atau kelompok yang menetapkan seseorang telah bersalah dan melakukan tindakan apapun atas tuduhan sepihak tersebut.
  3. Kepolisian agar menegakkan hukum secara berkeadilan dengan tidak mengaktifkan pasal karet seperti pasal penodaan agama terlebih berdasarkan tuduhan sepihak dan sebaliknya menegakkan hukum atas ancama kekerasan, kekerasan dan siar kebencian
  4. Masyarakat luas menahan diri untuk tidak melakukan siar kebencian karena dalam sejarahnya siar kebencian dapat menjadi awal dari genosida (pembasmian suatu kelompok tertentu) serta pecahnya bangsa.

 

Jakarta, 1 Juni 2017

Koalisi Anti Persekusi

Tags: #156aKUHP#KoalisiAntiPersekusi#UUD1945#UUITE
Previous Post

Di Hari Lahir Pancasila Dokter Bhinneka Tunggal Ika Luncurkan Petisi Kebangsaan

Next Post

Kronologi Persekusi Dokter Fiera

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ahmadiyah

Global Peace Foundation Indonesia Gelar Peace! Project: Membangun Harmoni dalam Keberagaman

21/05/2025
Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

10/08/2024
Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

24/07/2024
Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

23/07/2024
Next Post
Persekusi Rampas Kebebasan Berpendapat dan Ancam Demokrasi

Kronologi Persekusi Dokter Fiera

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elisheva Wiriaatmadja, Contoh Penganut Judaisme yang Terbuka di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewi Kanti Rela Tak Punya Akta Nikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In