Jawa Barat masih menjadi wilayah yang tak sepi dari kasus-kasus intoleransi dan diskriminasi. Saat pandemi pun berbagai praktik ketidakadilan bernuansa agama atau keyakinan dan etnis bermunculan.
Selain masih banyak kendala perizinan terhadap pendirian gereja-gereja, pelarangan dan ancaman terhadap warga Kristen yang beribadah terjadi di Jonggol, Bogor, September lalu. Bahkan viral di media sosial dua kasus pembubaran ibadah umat Kristen di Bekasi. Berbagai bentuk diskriminasi terhadap mereka menyebabkan banyak gereja di Jawa Barat yang bertahun-tahun terpaksa menyewa tempat aman untuk beribadah, seperti hotel atau ruko, meskipun sebenarnya mereka mempunyai tanah atau bangunan sendiri.
Makam-makam Tionghoa di Cirebon secara ilegal dibongkar, digusur, dan diduduki bangunan liar oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Sedangkan pembangunan batu satangtung untuk makam sesepuh agama Sunda Wiwitan di Kuningan, Jawa Barat, sempat dilarang dan disegel. Eksistensi agama nusantara ini tidak sepenuhnya diakui oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Alih-alih melawan dan mencegah Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sibuk hendak menyegel Masjid Ahmadiyah. Tentu masih banyak kasus intoleransi dan diskriminasi lainnya di Jawa barat yang tak kunjung usai. Celakanya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan pemerintah daerah tidak banyak membantu dan memfasilitasi pemenuhan hak dan kebebasan warga dalam beragama dan berkeyakinan sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.
Oleh karena itu, selain komunitas korban atau minoritas ini membutuhkan pendampingan dari masyarakat sipil untuk memperjuangkan hak mereka, ketajaman penciuman media dengan kerja-kerja jurnalistik yang mengambil peran watchdog dan bersetia pada kepentingan serta pemenuhan hak warga mendesak untuk dikedepankan. Fungsi media mengedukasi publik tentang prinsip-prinsip kebebasan beragama dan berekspresi tak boleh surut dijalankan selama pandemi.
Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) mengundang jurnalis-jurnalis di wilayah Jawa Barat untuk bersama-sama secara aktif mengembangkan jurnalisme keberagaman lewat workshop dan story grant yang digelar secara virtual. Program ini akan diselenggarakan 26-29 November 2020 dengan melibatkan 15 jurnalis untuk memproduksi feature keberagaman di seputar Jawa Barat yang diterbitkan di media tempatnya bekerja.
Tema Liputan
Peliputan keberagaman bagi peraih story grant ini khusus mengangkat isu kebebasan beragama atau berkeyakinan, etnis, dan keadilan gender (kasus pelecehan dan kekerasan seksual).
Syarat
– Jurnalis berdomisili atau bertugas di wilayah Jawa Barat;
– Bersedia mengikuti rangkaian kegiatan workshop dan proposal coaching;
– Melengkapi dokumen pendaftaran berupa CV, kartu pers, dan proposal liputan yang melingkupi: judul, angle, latar persoalan (maksimal 150 kata), pesan tulisan (maksimal 50 kata), dan narasumber-narasumber kunci;
– Mengirimkan surat kesediaan media untuk mempublikasikan hasil liputan.
Ketentuan
– Sebanyak 15 proposal terpilih akan mengikuti workshop dan mendapatkan beasiswa liputan masing-masing Rp4.000.000,-
– Waktu liputan hingga penerbitan dilakukan mulai dari pengumuman hingga sebulan setelah berakhirnya workshop.
Jadwal Kegiatan
– Pendaftaran: 14 Oktober – 5 November 2020
– Pengumuman: 10 November 2020
- Coaching I: 12 November 2020
– Workshop: 19-22 November 2020
– Coaching II: 22 November 2020
– Peliputan: 11 November-24 November 2020
– Publikasi: 24 – 28 November 2020
Link pendaftaran: bit.ly/storygrantjabar
Informasi lebih lanjut: bit.ly/infostorygrantjabar
Narahubung:
maulidya@sejuk.org atau kabarsejuk@gmail.com