Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tolak WNI Dipancung, Pemerintah Disarankan Cabut Hukuman Mati

by Redaksi
01/04/2014
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
Share on FacebookShare on Twitter

 

TEMPO.CO, Jakarta – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan pemerintah Indonesia harus mencabut hukuman mati jika menginginkan warganya tidak dieksekusi mati di negara lain. Menurut dia, ketika pemerintah sudah tidak menerapkan hukuman mati, kebijakan tersebut akan menjadi modal awal untuk melobi negara lain.

“Ribuan orang dihukum mati di negara lain, kita selalu berteriak ‘jangan’. Tapi di Indonesia sendiri masih berlaku hukuman mati. Ini sebuah kontradiksi ,” kata Natalius ketika dihubungi, Ahad, 30 Maret 2014.

Tahun ini puluhan warga Indonesia menanti hukuman mati di Arab Saudi. Jika hendak lolos dari eksekusi, mereka harus membayar uang pengganti (diyat).

Langkah yang harus dilakukan pemerintah untuk membantu mereka, ujar Natalius, adalah mencabut pasal hukuman mati di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. “KUHP sekarang sedang direvisi, kesempatan ini harus dimanfaatkan,” katanya. Tujuannya, agar Indonesia menjadi negara yang menghormati hak hidup manusia.

Ketika sudah menolak hukuman mati, menurut Natalius, Indonesia bisa lebih mudah menjalin kerja sama dengan negara lain. Sebab, Indonesia bisa menerapkan perjanjian dengan asas resiprokal (saling menguntungkan). “Karena konsistensi Indonesia juga dilihat oleh dunia internasional,” katanya. (Baca: Berkaca dari Satinah, BNP2TKI Tingkatkan Mutu TKW)

Saat ini, Satinah, tenaga kerja asal Ungaran, Jawa Tengah, sedang menanti hukuman pancung di Arab Saudi. Dia dituduh membunuh majikannya, Nura Al Garib, pada 2007.(Baca: Pesan Satinah: Tidak di Dunia, Ketemu di Akhirat)

Jika ingin dimaafkan, Satinah harus membayar diyat sebesar 7 juta riyal atau sekitar Rp 21 miliar. Hingga kini, pemerintah baru mendepositokan Rp 12 miliar. Masyarakat juga mulai saweran untuk pembayaran diyat Satinah ini. Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, di Arab Saudi saja terdapat 39 warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati. (Baca: TKI Dianiaya, Ini Langkah Hukumnya)

LINDA TRIANITA

Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2014/03/30/078566505/Tolak-WNI-Dipancungi-Disarankan-Cabut-Hukuman-Mati

Tags: Headline
Previous Post

Caleg perempuan minta pemerintah bebaskan Satinah

Next Post

Kampanye SARA, Caleg Kepulauan Riau Diadukan ke Bawaslu

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post
Hari Ini, Hari Perdamaian Internasional

Kampanye SARA, Caleg Kepulauan Riau Diadukan ke Bawaslu

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotspace Privat Event Jakarta, Bukan Tindak Pidana!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewi Kanti Rela Tak Punya Akta Nikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In