Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Siaran Pers

[Siaran Pers] Jangan Pilih Parpol Perampok Frekuensi Publik

by Redaksi
06/04/2014
in Siaran Pers
Reading Time: 3min read
[Siaran Pers] Jangan Pilih Parpol Perampok Frekuensi Publik
Share on FacebookShare on Twitter

Waspadai informasi yang bias dari 6 stasiun TV yang terafiliasi dengan parpol

JAKARTA—Setahun menjelang Pemilu 2014, kami mencatat ada tiga partai politik yang dengan masif dan sewenang-wenang telah mengeksploitasi stasiun televisi untuk kepentingan kelompoknya semata. Padahal untuk bisa bersiaran, stasiun televisi menggunakan frekuensi milik publik yang diamanatkan UU Penyiaran agar dapat digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat, bukan segelintir konglomerat atau partai politik.

Tapi pada kenyataannya, hal itu dilanggar justru oleh beberapa partai politik, yakni institusi yang seharusnya memahami hak publik atas frekuensi dan peran media massa sebagai pilar keempat demokrasi. Partai politik tersebut malah menunggangi stasiun TV dan mengabaikan hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar. Karena itu kami menyerukan kepada rakyat Indonesia untuk tidak memilih calon legislatif dari Partai Golkar, Partai NasDem, dan Partai Hanura dalam Pemilu Legislatif 2014.

Ketiga partai ini adalah yang petingginya memiliki stasiun televisi. Metro TV dimiliki oleh Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem. RCTI, MNC TV, dan Global TV dimiliki oleh Hary Tanoesoedibjo, yang adalah calon wakil presiden sekaligus Ketua Badan Pemenangan Pemilu dari Partai Hanura. Sedangkan TV One dan ANTV adalah stasiun televisi yang dimiliki oleh Aburizal Bakrie, Ketua Umum dan calon presiden dari Partai Golkar. Sehingga, informasi dari keenam stasiun TV propaganda ini bias kepentingan politik yang menyebabkan isinya cenderung bersifat memihak, tidak akurat, dan cemar.

Melalui frekuensi publik, ketiga partai politik dan tokoh-tokohnya tersebut mendapatkan keuntungan yang tidak bisa dimiliki oleh partai politik lainnya—padahal tiap partai politik harus mendapatkan kesempatan yang sama dan setara. Lewat program non-berita, iklan, dan program berita, kemunculan mereka memperlihatkan arogansi dan kecurangan dalam memburu kekuasaan. Produk jurnalistik dipaksa untuk bersikap partisan dan menghamba pada partai politik, bukan kepada publik. Kuis rekayasa dan reality show murahan juga dibuat demi meraup simpati publik. Kritik yang dialamatkan kepada tokoh dari partai politik lain dilakukan terutama bukan untuk kepentingan publik, tapi semata-mata demi menggebuk musuh politik. Bahkan, penggalangan dana bencana yang dilakukan stasiun TV, yang berasal dari dana pemirsa, juga diselewengkan untuk kepentingan kampanye politik.

Pesta demokrasi harus menjadi kemenangan bagi rakyat, pertama-tama dengan tidak memberikan tempat bagi mereka yang telah berlaku tidak adil dan lalim. Masa menjelang Pemilu harus dijadikan ujian bagi mereka yang sedang membujuk dukungan rakyat. Dan mereka yang gagal dalam ujian adalah mereka yang telah merampok frekuensi milik publik untuk memenuhi ketamakan diri dan kelompoknya.

Selain ajakan untuk tidak memilih parpol perampok frekuensi, kami juga mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak mengandalkan informasi dari beberapa stasiun televisi yang bias kepentingan politik. Waspadai dan kritisilah informasi yang disiarkan oleh RCTI, Global TV, MNC TV, TV One, ANTV, dan Metro TV. Keenam stasiun televisi ini tidak layak dijadikan rujukan dalam menentukan pilihan politik warga dalam Pemilu 2014. Publik mesti selalu cermat dan mencari sumber informasi pembanding dari media massa lainnya yang lebih dapat dipercaya.

Kami juga menuntut agar Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjalankan perannya dengan sebaik-baiknya dan setegas-tegasnya. Dewan Pers dan KPI wajib menghukum media massa yang tidak independen dan menunjukkan dosa mereka ke publik. Kemenkominfo dan KPI perlu mempertimbangkan pencabutan izin siaran bagi stasiun televisi yang telah gagal menggunakan frekuensi publik untuk kepentingan masyarakat luas. Kami juga menyayangkan gugus kerja antara KPI, Bawaslu, dan KPU yang berkinerja buruk, lamban, dan ragu-ragu.

Dengan hormat,

Koalisi Frekuensi Milik Publik

  1. Aliansi Jurnalis Independen Jakarta (AJI Jak)
  2. Center for Inovation Policy and Governance (CIPG)
  3. Gambar Bergerak
  4. ICT Watch
  5. Joglo TV (TV Komunitas)
  6. KontraS
  7. LBH Jakarta
  8. LISAN (Lingkar Studi Anak Nusantara)
  9. Lentera Anak Indonesia
  10. Masyarakat Peduli Media
  11. MataMassa
  12. Melek Massa
  13. Pamflet
  14. Paralegal Pemilu
  15. Remotivi
  16. Rumahpemilu.org
  17. Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik
  18. SeJuK (Serikat Jurnalis untuk Keberagaman)

Narahubung:
Fadli Ramadhanil, Paralegal Pemilu (0852-7207-9894)
Roy Thaniago, Direktur Remotivi (08-999-826-221)
Tigor Hutapea, Pengacara Publik (0812-8729-6684)
Usep Hasan Sadikin, Redaktur rumahpemilu.org (0813-8050-1118)

Tags: #FrekuensiPublik#HAM#Pemilu
Previous Post

Tak banyak caleg yang peduli pada isu kebebasan beragama

Next Post

Perdamaian dan Keadilan Poso di Tangan para Perempuan

Redaksi

Redaksi

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SeJuK) adalah ruang bersama yang diciptakan selepas pertemuan tersebut guna terus mendukung terbentuknya masyarakat, dengan dukungan media massa, yang menghormati, melindungi dan mempertahankan keberagaman sebagai bagian dari pembelaan atas hak asasi manusia.

Related Posts

Ahmadiyah

Global Peace Foundation Indonesia Gelar Peace! Project: Membangun Harmoni dalam Keberagaman

21/05/2025
Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

10/08/2024
Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

24/07/2024
Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

23/07/2024
Next Post
Perdamaian dan Keadilan Poso di Tangan para Perempuan

Perdamaian dan Keadilan Poso di Tangan para Perempuan

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Alasan Mengapa LGBT Diterima Gereja Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersingkir dari Keluarga, Tempat Kerja, hingga Pemakamannya: Nasib Transpuan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In