Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Siaran Pers

Presiden Jokowi: Gerakan Radikalisme yang Meresahkan akan Ditindak

by Thowik SEJUK
18/01/2017
in Siaran Pers
Reading Time: 3min read
Presiden Jokowi: Gerakan Radikalisme yang Meresahkan akan Ditindak
Share on FacebookShare on Twitter

GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia Ibadah Depan Istana Jelang Natal 2016

GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia beribadah dalam guyuran hujan di seberang Istana Merdeka menjelang Natal 2016

 

Siaran Pers Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) beraudiensi dengan Presiden Jokowi

Hari ini, Rabu, 18 Januari 2017, Presiden Jokowi didampingi Mensesneg, Pratikno, menerima pimpinan PGI yang terdiri dari Ketua Umum (Pdt Henriette Lebang), Sekretaris Umum (Pdt Gomar Gultom), dan Ketua (Pdt Albertus Patty) di Istana Negara, Jakarta.

“Berbagai bentuk aksi intoleransi dan pemaksaan kehendak yang marak terjadi belakangan ini adalah akibat dari sebuah proses panjang yang selama ini tak begitu dirasakan. Fenomena Nopember-Desember lalu adalah akibat dari pembiaran yang panjang, terutama di sisi ketimpangan ekonomi”, demikian disampaikan oleh Presiden Jokowi ketika menyambut kehadiran pimpinan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PG), pagi ini di Istana Negara.

Lebih lanjut, Presiden berkata, “Kita sekarang ini melihat gerakan radikalisme yang dilakukan oleh organisasi-organisasi yang difasilitasi demi kepentingan politik tertentu. Oleh karena itu, kami meminta kepada Pimpinan PGI untuk menyampaikan kepada umat, bahwa pemerintah kini berupaya mengendalikan keadaan. Organisasi-organisasi yang meresahkan akan ditindak. Sudah ada langkah-langkah yang ditempuh dan yang masih dipersiapkan. Jangan ada anggapan pemerintah takut atau tidak melakukan apa-apa. Proses hukum satu demi satu sudah dimulai. Ketika menyangkut eksistensi kita sebagai bangsa, ini masalah serius, dan harus kita selesaikan. Kita hanya menunggu momentum yang tepat.”

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden untuk meresponi keprihatinan yang diungkapkan oleh Pimpinan PGI dengan maraknya aksi-aksi intoleransi dan politisasi agama, yang mengganggu bukan saja hubungan antar agama, tapi sudah menciderai konstitusi. PGI juga menyampaikan keprihatinan dengan kecenderungan memaksakan kehendak lewat pengerahan massa, sebuah kecenderungan yang kalau dibiarkan akan menghambat upaya penegakan hukum.

Di awal percakapan, Ketua Umum PGI, Pdt Dr Henriette Lebang mengapresiasi capaian dua tahun pemerintahan Jokowi-JK yang telah menunjukkan kemajuan yang luar biasa, dibandingkan masa-masa sebelumnya, seperti pertumbuhan ekonomi di tengah perlambatan ekonomi dunia, pembangunan infrastruktur yang merata dan langkah-langkah penertiban menuju tata pemerintahan yang lebih hemat, efisien dan transparan, serta pemangkasan beragam regulasi yang berbelit di bidang ekonomi. Ibu Lebang juga menghargai langkah-langkah dan pendekatan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi berhubung dengan masalah yang berkembang akhir-akhir ini terkait isu penodaan agama dan aksi-aksi yang mengikutinya. Menurutnya, gereja-gereja di Indonesia tetap mendoakan dan mendukung langkah-langkah Presiden, Wapres dan Kabinet dalam upaya melindungi segenap warga serta mencerdaskan dan menyejahterakan masyarakat

Pada bagian lain, Pdt Albertus Patty, salah satu Ketua PGI, menyatakan keprihatinan atas pola pendidikan di sekolah yang belakangan ini menjadi sangat segregatif. Olehnya, menurut Patty, betapa perlunya penggalian kembali nilai-nilai Pancasila dan pendidikan multikulturalisme dikembangkan di sekolah-sekolah. Hal ini disambut baik oleh Presiden Jokowi dengan mengatakan, “Sudah saatnya pendidikan dibebaskan dari paham-paham sektarian dan pemaksaan simbolik-simbolik keagamaan. Olehnya pendidikan budi pekerti dan nilai-nilai kesantuanan akan segera dimulai”.

Masalah lain yang dibicarakan adalah masalah penyelesaian pelanggaran HAM masa lampau, khususnya yang terjadi di Papua. Secara khusus Pdt Gomar Gultom, Sekum PGI, menyebutkan penyelesaian masalah-masalah HAM Papua yang masih mengambang hingga kini. Tim bentukan Menkopolhukam yang pada waktu lalu sudah mulai bekerja hingga kini tak kunjung usai, termasuk masalah Paniai dll. Terhadap hal ini, Presiden mencatat dan berjanji akan menindak-lanjutinya. “Dengan menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, akan tercipta rasa aman di kalangan penduduk dan penyeleain tuntas masalah ini akan mencegah kejadian berulang”, imbuh Ketum PGI.

Pada bagian akhir percakapan, Pdt Gomar Gultom mengangkat masalah RUU PUB yang muatannya masih memerlukan kajian mendalam, karena bukannya menjamin kebebasan beragama yang diamanatkan oleh konstitusi, tetapi malah memuat pembatasan-pembatasan. “Yang kita butuhkan adalah pengaturan, bukan pembatasan, demi terjaminnya kebebasan beragama!”, ungkap Pdt Gomar Gultom. Dalam percakapan ini, PGI dan Presiden sepaham, pembahasan issu sensitif seperti RUU PUB ini belum saatnya dilakukan di DPR, dalam konstalasi politik seperti sekarang ini.

 

Dari Pertemuan Pimpinan PGI dengan Presiden RI, Rabu, 18 Januari 2017, di Istana Negara.

 

Tags: #PenodaanAgama#PGI#PresidenJokowi#RadikalismeGerejautama
Previous Post

Undangan Workshop Pers Mahasiswa: Jurnalisme Keberagaman di Era Digital

Next Post

Fatwa MUI Alat Kriminalisasi Penodaan Agama Eks Gafatar

Thowik SEJUK

Thowik SEJUK

Related Posts

Ahmadiyah

Global Peace Foundation Indonesia Gelar Peace! Project: Membangun Harmoni dalam Keberagaman

21/05/2025
Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

10/08/2024
Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

24/07/2024
Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

23/07/2024
Next Post
Fatwa MUI Alat Kriminalisasi Penodaan Agama Eks Gafatar

Fatwa MUI Alat Kriminalisasi Penodaan Agama Eks Gafatar

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Alasan Mengapa LGBT Diterima Gereja Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elisheva Wiriaatmadja, Contoh Penganut Judaisme yang Terbuka di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In