Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Siaran Pers

Hari Perempuan Internasional: Cegah dan Akhiri Perkawinan Anak!

by Redaksi
08/03/2018
in Siaran Pers
Reading Time: 2min read
Hari Perempuan Internasional: Cegah dan Akhiri Perkawinan Anak!
Share on FacebookShare on Twitter

Pernyataan Sikap

dalam Rangka Hari Perempuan Internasional

“Cegah dan Akhiri Perkawinan Anak”

Kami Gerakan Multipihak untuk Pencapaian SDGs dan Indonesia BERAGAM yang peduli terhadap generasi dan masa depan Indonesia terutama perempuan yang rentan menjadi korban perkawinan anak. Perkawinan anak merupakan masalah serius karena Indonesia menduduki peringkat ketujuh tertinggi di dunia.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013 dan 2015 menunjukkan terjadinya 1 (satu) kasus perkawinan anak di setiap 5 (lima) orang. Perkawinan anak akan berdampak pada kegagalan Indonesia di bidang pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan dan penurunan ketimpangan. Oleh karena itu, dibutuhkan kesungguhan dengan menyegerakan payung hukum untuk mencegah perkawinan anak. Di samping itu dibutuhkan sikap tegas untuk menghentikan pihak-pihak yang mempromosikan perkawinan anak dengan menggunakan norma-norma konservatif.

Berdasarkan realitas di lapangan yang dihadapi oleh Gerakan Multipihak untuk Pencapaian SDGs yang terdiri dari elemen pemerintah daerah kabupaten, aktivis prodemokrasi, aktivis perempuan, organisasi keagamaan, akademisi, peneliti dan organisasi perempuan dari kalangan akar rumput menyatakan bahwa perkawinan anak merupakan masalah yang serius bahkan akut. Perkawinan anak menyebabkan perempuan putus sekolah dan ini menjadi resiko kegagalan program wajib belajar 12 tahun.

Perkawinan anak juga beresiko pada belum siapnya alat reproduksi perempuan untuk menjalani kehamilan, artinya angka kematian ibu yang tinggi di Indonesia terancam sulit untuk menurunkannya. Dampak lainnya adalah mereka tidak dapat mengakses pekerjaan layak dan bekerja di sektor informal, tanpa perlindungan hukum, rentan kekerasan, dan upah rendah. Dengan demikian mereka masuk dalam lingkaran kemiskinan dan menghambat penurunan ketimpangan di Indonesia.

Kami bergabung dari wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali, Jawa Timur, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menyangsikan cita-cita masa depan emas tahun 2045. Cita-cita ini akan gagal jika perkawinan anak di Indonesia masih marak terjadi. Oleh karena kami menuntut :

1. DRR RI, Presiden RI, Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk hadir dan memberikan perlindungan hukum dengan menaikkan batasan usia menikah perempuan dari 16 tahun menjadi 18 tahun untuk mencegah dan menghentikan perkawinan anak.

2. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang memimpin pelaksanaan dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) untuk memastikan kementerian dan lembaga terkait memberikan prioritas pencegahan perkawinan anak dalam Rencana Aksi Nasional TPB.

3. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar bertindak aktif dan memastikan adanya perlindungan hukum, melakukan proses pemberdayaan masyarakat, pendidikan publik untuk pencegahan dan penghentian perkawinan anak.

4. Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Sosial untuk membuat kebijakan sebagai dasar melakukan penyadaran dan pencegahan perkawinan anak di jajaran masing-masing.

5. Badan Pusat Statistik untuk memberikan data terbaru secara reguler tentang perkawinan anak sampai tingkat kabupaten dan desa.

 

Inisiator: Gerakan Multipihak Untuk Pencapaian SDGs

Didukung oleh  Gerakan Perempuan untuk Mewujudkan Indonesia BERAGAM

 

Foto: Women’s March Jakarta 2018 (Thowik SEJUK: 3/3/18)

Tags: #Jokowi#MenteriAgama#Perempuan#PernikahanAnak#SDGs
Previous Post

Penodaan Agama, Sidang Kriminalisasi Warga yang selalu Diiringi Peradilan Sesat

Next Post

Undangan Diversity Award 2018

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ahmadiyah

Global Peace Foundation Indonesia Gelar Peace! Project: Membangun Harmoni dalam Keberagaman

21/05/2025
Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

10/08/2024
Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

24/07/2024
Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

23/07/2024
Next Post
Undangan Diversity Award 2018

Undangan Diversity Award 2018

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Alasan Mengapa LGBT Diterima Gereja Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elisheva Wiriaatmadja, Contoh Penganut Judaisme yang Terbuka di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In