Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Siaran Pers

Hentikan Peradilan Sesat Kasus Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan!

by Redaksi
31/10/2013
in Siaran Pers
Reading Time: 2min read
Publik harus Awasi Peradilan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Share on FacebookShare on Twitter

 

Siaran Pers

Hentikan Peradilan Sesat Kasus Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan!

Pelanggaran terhadap hak-hak korban banyak ditemukan dalam proses peradilan kasus-kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB). Pelanggaran terjadi di sejumlah tahapan peradilan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan. Contohnya, kasus Cikeusik yang dialami anggota jemaat Ahmadiyah Deden Sujana dan Kasus Syiah Sampang yang dialami Tajul Muluk.

Pada persidangan keduanya, hakim berpihak pada pelaku kekerasan dalam bentuk pernyataan dan pertanyaan yang mengintimidasi korban. Proses peradilannya selalu berada di bawah tekanan massa, baik di luar maupun di dalam ruang pengadilan.

Kasus serupa juga terjadi dalam kasus lain yang tengah diadili seperti kriminalisasi pimpinan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi, Pendeta Palti. Semula Palti didakwa melakukan penganiayaan dan perbuatan tak menyenangkan. Kini berubah mejadi perbuatan tindak pidana ringan.

Tidak hanya dalam kasus pidana, proses peradilan kasus-kasus perdata juga kerap diwarnai tekanan massa melalui pernyataan-pernyataan kebencian dan ancaman-ancaman yang bisa mempengaruhi independensi putusan hakim. Ini dialami dalam beberapa persidangan yang tengah berjalan di kasus IMB gereja Katolik St. Stanislaus Kostka, Jatisampurna, Bekasi dan kasus penggembokan dan pemagaran dengan seng Masjid Al-Misbah (Ahmadiyah), Jatibening, Bekasi, di PTUN Bandung.

Proses peradilan dalam kasus-kasus korban KBB tersebut jelas bentuk pelanggaran terhadap asas peradilan yang adil dan tak memihak (fair trial). Bentuk peradilan yang sesat, karena tidak melindungi hak-hak korban. Sejauh ini pelanggaran-pelanggaran tersebut hanya didiamkan negara, tanpa dievaluasi dan dikoreksi.

Merespons hal tersebut, Koalisi Pemantau Peradilan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan:

  1. Mendesak Ketua Mahkamah Agung memberikan sanksi terhadap hakim-hakim yang diduga melakukan pelanggaran dalam proses persidangan kasus-kasuk KBB;
  2. Mendesak Kapolri memastikan aparat-aparat penyidik menghindari pola-pola kriminalisasi keyakinan dan memerintahkan bidang pengawasan internal memeriksa mereka yang diduga melanggar;
  3. Mendesak Komisi Yudisial memeriksa kasus-kasus pelanggaran etika hakim dalam kasus-kasus KBB;
  4. Mendorong masyarakat sipil dan media massa ikut mengawasi jalannya peradilan kasus KBB karena hak dan kebebasan segenap warga negara untuk beragama, berkeyakinan, dan beribadah dijamin konstitusi dan Kovenan Hak Sipil dan Politik yang sudah diratifikasi.

 

Jakarta, 31 Oktober 2013

 

Koalisi Pemantau Peradilan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan:

 

ELSAM (Wahyu Wagiman SH, 085218664128)

 

The Wahid Institute (Alamsyah M. Dja’far 08159819841)

 

SETARA Institute (Hilal Safari 087883881166)

 

LBH Makassar (S.J. Marappa, 082195773312)

 

LBH Banda Aceh (Zulfa Zainudin SH, )

 

LBH Bandung (Willy Hanafi 082116166814)

 

LBH Jakarta (Eka Saputra, 08111493347)

 

LBH Surabaya (Suparman, 085655445333)

 

Perkumpulan 6211 – Jakarta (Firdaus Mubarik, 085692656945, Rick Husen 08562004015)

 

CMARs – Center for Marginalized Communities Studies- Surabaya (Latansa, 08563571745)

 

AMAN Indonesia (Maskur, 081578762673)

 

Koalisi NGO HAM Aceh (Marhami, 085260797435)

 

HKBP Filadelfia – Bekasi (Pdt. Palti Panjaitan, 081318421070)

 

Lembaga Studi Kemanusiaan NTB – Lensa (Akhyar, 081907410437)

 

YLBHU – Sampang (Nurholis, 087777131029)

 

FAHMINA – Cirebon (Devida, 085724311111)

 

Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat  Sulsel – LAPAR (M. Iqbal Arsyad, 085390040043)

 

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) – Jakarta (Rifah Zainani, 085719461141)

 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Vella, 082122028352)

 

Komunitas Tikar Pandan – Aceh (M. Yulfan SH, 081360258187

Previous Post

Minum Anggur Perjamuan Kudus, 4 Pria di Iran Dicambuk 80 Kali

Next Post

Agama-agama berkumpul menyanyikan kidung perdamaian

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ahmadiyah

Global Peace Foundation Indonesia Gelar Peace! Project: Membangun Harmoni dalam Keberagaman

21/05/2025
Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

10/08/2024
Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

24/07/2024
Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

23/07/2024
Next Post
Agama-agama berkumpul menyanyikan kidung perdamaian

Agama-agama berkumpul menyanyikan kidung perdamaian

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elisheva Wiriaatmadja, Contoh Penganut Judaisme yang Terbuka di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewi Kanti Rela Tak Punya Akta Nikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In