Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

AS Kritik Implementasi Kebebasan Beragama di Indonesia

by Redaksi
09/07/2013
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
Share on FacebookShare on Twitter
Dalam laporannya, Deplu AS kritisi penegakkan kebebasan beragama di RI

alt

VIVAnews – Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Scot Marciel, mengatakan kunci penting dalam menjamin proses toleransi beragama adalah penegakkan hukum sesuai dengan konstitusi secara konsisten. Marciel menyebut sikap bertoleransi merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi setiap negara penganut demokrasi, termasuk Indonesia.

Penilaian ini disampaikan Marciel dalam bincang-bincang dengan sejumlah media massa di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat, Senin 8 Juli 2013. Dia mengomentari laporan kebebasan beragama yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri AS. Dalam laporan yang bertajuk 2012 Report on International Religious Freedom, pemerintah AS masih mencatat adanya beberapa anomali dalam sikap Indonesia dalam menjamin kebebasan beragama.

Marciel menyebut sudah bertemu dengan pemerintah Indonesia dan membicarakan mengenai hal itu. Dia mengatakan sempat dikritik pemerintah Indonesia terkait laporan tersebut.

Namun Marciel bersikukuh laporan itu dikeluarkan Deplu AS berdasarkan data dan fakta yang ditemukan di lapangan, sehingga hasilnya objektif.

“Laporan itu berarti menunjukkan masih banyak hal yang harus dikerjakan oleh pemerintah Indonesia untuk mempromosikan toleransi beragama yang damai,” ungkap Marciel.

Bagi dia hal yang penting dalam menjamin kebebasan beragama dan sikap toleransi adalah penegakkan hukum yang sesuai dengan konstitusi. Menurut dia apabila hal itu tidak dilakukan maka akan selalu ada pelanggaran dalam hak kebebasan tiap warga beragama.

“Anda dapat menganggap laporan itu sebagai kritik dan kami akan mendengarkan. Tapi kami beranggapan itu merupakan kenyataan yang terjadi di lapangan,” kata dia.

Tugas pemerintah Indonesia selain menegakkan hukum juga harus berusaha mengakomodir pendapat orang yang berbeda, sekalipun orang itu tidak menjunjung tinggi sikap toleransi beragama.

“Saya tahu tantangan ini tidak mudah dan akan selalu ditemui di masa mendatang,” imbuhnya.

Laporan AS

Dalam laporan yang dirilis pada pertengahan Juni kemarin itu, Deplu AS mencatat sikap hormat pemerintah RI terhadap kebebasan beragama tidak mengalami perubahan signifikan selama 2012.

“Secara umum pemerintah menghormati kebebasan beragama bagi enam agama yang diakui secara resmi, namun tidak bagi kelompok-kelompok yang berada di luar keenam agama tersebut, atau kelompok-kelompok yang ada di dalam enam agama resmi yang mempunyai pemahaman yang dianggap oleh para pemimpin lokal atau nasional menyimpang atau melecehkan agama,” demikian ringkasan laporan itu.

Dalam beberapa contoh, ungkap laporan AS, aparat keamanan pemerintah gagal bertindak ketika pelaku non-pemerintah menyerang sekte-sekte minoritas.

Selain itu juga terdapat laporan yang menyatakan polisi bekerja sama dengan kelompok garis keras dalam melawan anggota sekte yang mereka anggap

Previous Post

Nabi-nabi Baru: Laporan Keberagaman dari Malang

Next Post

Warga Syiah Minta Dipulangkan

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post

Warga Syiah Minta Dipulangkan

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotspace Privat Event Jakarta, Bukan Tindak Pidana!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Alasan Mengapa LGBT Diterima Gereja Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In