Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kristen Malaysia Dilarang Pakai Kata “Allah”

by Redaksi
14/10/2013
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
Kristen Malaysia Dilarang Pakai Kata “Allah”
Share on FacebookShare on Twitter

Pengadilan Malaysia hari Senin (14/10) memutuskan bahwa kelompok minoritas Kristen tidak boleh menggunakan kata “Allah” untuk merujuk kepada Tuhan, sebuah keputusan yang menandai ketegangan agama di negeri itu.

 

Keputusan itu bulat diambil oleh tiga hakim di pengadilan banding Malaysia, untuk membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah yang memperbolehkan tabloid mingguan berbahasa Melayu yakni The Herald, untuk menggunakan kata Allah – yang disebut oleh banyak orang Kristen di Malaysia telah dipakai selama berabad-abad.

“Penggunaan kata Allah bukan merupakan bagian integral dari iman dalam agama Kristen,” kata hakim ketua Mohamed Apandi Ali di pengadilan.  “Penggunaan kata itu akan menimbulkan kebingungan di masyarakat.”

Ketegangan antar Agama

Keputusan itu diambil bertepatan dengan ketegangan yang meninggi dalam hubungan antar etnis dan agama di Malaysia setelah pemilihan umum yang mempolarisasi masyarakat, di mana koalisi pemerintah yang berkuasa ditinggalkan oleh pemilih perkotaan, terutama dari etnik Cina.

Beberapa bulan terakhir, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berupaya menggalang dukungan di antara etnis mayoritas Melayu Muslim, untuk mengamankan dukungan tradisional dari kelompok terbesar itu.

Pemerintahan barunya –didominasi kelompok Melayu dari United

Malays National Organisation UMNO– telah memperketat undang-undang keamanan dan mengajukan sejumlah langkah untuk memperkuat kebijakan affirmative action bagi etnis Malayu yang telah diberlakukan selama beberapa dekade. Sebuah langkah yang akan membalikkan reformasi liberal yang bertujuan menarik kelompok yang lebih luas di negara multietnik tersebut.

Dalam kasus sengketa mengenai penamaan Tuhan ini, pemerintah berpendapat bahwa kata “Allah“ hanya boleh dipakai kelompok Muslim dan bahwa keputusan Menteri Dalam Negeri Malaysia pada 2008 yang menolak memberikan izin kepada harian Katolik itu untuk menggunakan nama “Allah” dianggap benar atas dasar ketertiban publik.

Sekitar 200 orang dari kelompok Muslim yang berada di luar pengadilan di Putrajaya, menyambut keputusan itu dengan teriakan “Allahu Akbar”.

“Sebagai seorang Muslim, membela penggunaan istilah Allah termasuk jihad. Itu tugas saya untuk mempertahankannya,” kata Jefrizal

Ahmad Jaafar, 39 tahun.

 

Hak Minoritas

Pengacara surat kabar Katolik itu berargumen bahwa kata Allah telah dipakai sebelum Islam dan telah digunakan secara luas oleh kelompok Kristen dan Katolik di negeri itu.

Mereka keberatan atas keputusan ini dan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung Malaysia.

“Bangsa ini harus melindungi dan menjamin hak-hak kelompok minoritas,“ kata Pastur Lawrence Andrew, pendiri sekaligus editor The Herald. “Tuhan adalah bagian integral dari semua agama.”

Kelompok Kristen di Indonesia dan banyak negara Arab hingga hari ini menggunakan kata ”Allah“ dan tidak mendapat tentangan dari otoritas Islam. Gereja-gereja di negara bagian Borneo yakni Sabah dan Sarawak telah menegaskan bahwa mereka akan tetap menggunakan kata itu, meski ada larangan dari pengadilan.

ab/ap (rtr,afp,ap)

DW.DE

http://www.dw.de/kristen-malaysia-dilarang-pakai-kata-allah/a-17155658

Tags: Headline
Previous Post

Aktivis HAM belum menyerah kejar pembunuh Munir

Next Post

Warga Syiah Sampang Rayakan Idul Adha di Pengungsian

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post
Warga Syiah Sampang Rayakan Idul Adha di Pengungsian

Warga Syiah Sampang Rayakan Idul Adha di Pengungsian

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Mangrove untuk Masa Depan: Seruan Darurat Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Ranah Minang Gereja Dilarang Didirikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Biarkan PPHAM Berjuang dalam Ancaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In