Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Penanganan Kelompok Intoleran, PR Kapolri Sutarman

by Redaksi
29/10/2013
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
Penanganan Kelompok Intoleran, PR Kapolri Sutarman
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jenderal Timur Pradopo (kanan) saat memberikan selamat kepada Kepala Polri baru Komjen Sutarman sesuai pelantikan di Istana Negara | KOMPAS.COM/Sandro Gatra

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Advokasi dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menilai, penanganan kekerasan terhadap kelompok agama minoritas menjadi pekerjaan rumah bagi Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang baru, Jenderal Pol Sutarman. Persoalan ini dianggap belum mampu diselesaikan oleh pendahulunya, Jenderal Pol Timur Pradopo.

“Pada masa Timur, kasus intoleransi meningkat. Kebebasan warga negara untuk menjalankan ibadahnya tidak dijamin oleh Polri,” katanya dalam konferensi pers di kantor Kontras, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Kontras mencatat, selama tiga tahun kepemimpinan Timur Pradopo, terjadi 1.064 tindak kekerasan, baik dilakukan secara langsung oleh anggota kepolisian maupun berupa pembiaran. Tak hanya itu, pada periode itu, terjadi 118 peristiwa yang terkait dengan kekerasan dan pelanggaran hukum terhadap kelompok agama minoritas.

Yati berpendapat, setidaknya ada tiga alasan terjadinya kekerasan terhadap kelompok agama minoritas. Pertama, adanya pembiaran oleh aparat kepolisian, terutama yang berada di lapangan. Ia menuturkan, banyak kasus intoleran terjadi karena aparat kepolisian di lapangan tidak bertindak menghadang pelaku kekerasan.

“Pembiaran ini secara tidak langsung memberikan ruang bagi kelompok intoleran lebih leluasa melakukan aksi-aksi kekerasan,” imbuhnya.

Padahal, Yati melanjutkan, apabila polisi bersikap tegas, hal ini berdampak signifikan dalam penyelesaian kasus kekerasan agama. Ia pun mencontohkan kasus Syiah di Puger, Jember, Jawa Timur, di mana polisi ikut terlibat dalam menyelesaikan masalah.

“Dalam kasus Puger itu Kabarharkam (Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan) Badrodin Haiti langsung melakukan komunikasi ke kepolisian daerah dan pemda,” ungkapnya.

Faktor kedua adalah akselerasi yang kurang maksimal. Sementara faktor ketiga terkait dengan penegakan hukum yang semu. Ia menilai, polisi cenderung berusaha membuat kedua kelompok, baik pelaku maupun korban, merasa nyaman.

“Kalau ini yang dilakukan, keadilan dalam penegakan hukum tidak akan tercapai,” pungkasnya.

Editor : Hindra Liauw
Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2013/10/28/1811168/Penanganan.Kelompok.Intoleran.PR.Kapolri.Sutarmanutm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
Previous Post

Larangan Mengemudi, PBB Desak Arab Saudi Hapus Diskriminasi Terhadap Perempuan

Next Post

Muslim California Undang Warga Lain Datang ke Masjid

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post
Muslim California Undang Warga Lain Datang ke Masjid

Muslim California Undang Warga Lain Datang ke Masjid

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Mangrove untuk Masa Depan: Seruan Darurat Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Ranah Minang Gereja Dilarang Didirikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Biarkan PPHAM Berjuang dalam Ancaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In