Senin, September 1, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Siaran Pers

Masyarakat Indonesia Perantauan untuk Penegakan HAM Kecam Kekerasan & Pembubaran Paksa Pertemuan Korban ’65/66

by Redaksi
03/11/2013
in Siaran Pers
Reading Time: 5min read
Masyarakat Indonesia Perantauan untuk Penegakan HAM Kecam Kekerasan & Pembubaran Paksa Pertemuan Korban ’65/66
Share on FacebookShare on Twitter

PERNYATAAN DIASPORA INDONESIA

UNTUK PENEGAKAN HAM

Den Haag, 2 November 2013

Kekerasan dan pembubaran paksa sebuah acara pertemuan kelompok masyarakat korban 1965/66 yang terjadi pada tanggal 27 Oktober 2013 yang lalu di Godean Yogyakarta sungguh mengusik perasaan keadilan kami. Kekerasan dan pelanggaran hukum itu dilakukan oleh segerombolan orang yang mengatasnamakan diri Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) Yogyakarta pimpinan Burhanuddin. Kelompok ini bahkan menyatakan ancaman terbuka untuk membunuh para keluarga korban tragedi politik 1965 itu.

Dalam peristiwa kekerasan oleh FAKI tersebut, kepolisian justru berpihak kepada para pelaku kekerasan yang selama ini menikmati impunitas untuk kekerasan-kekerasan serupa yang dilakukan sejak tahun 1965 itu. FAKI yang dengan kekerasan membubarkan pertemuan di Godean Yogjakarta itu, dibiarkan saja oleh kepolisian setempat. Perbuatan ini jelas melanggar Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan Pasal 24 ayat (1) UU HAM: Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 telah mpenyebutkan bahwa: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Pasal 24 ayat (1) UU HAM: “Setiap orang berhak untuk berkumpul, berapat, dan berserikat untuk maksud-maksud damai.”

Kami, MASYARAKAT INDONESIA PERANTAUAN UNTUK PENEGAKKAN HAM dengan ini menyatakan keprihatinan kami atas kekerasan dan pelanggaran hak-hak asasi manusia terang-terangan terhadap keluarga dan korban tragedi politik 1965 tersebut diatas.

Kami mengutuk pemaksaan kehendak dan kekerasan serta ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh FAKI tersebut dan menuntut pemerintah Indonesia untuk segera :

1. Mengambil tindakan hukum yang tegas kepada ketua dan anggota FAKI Yogyakarta yang telah melakukan tindakan dan ancaman kekerasan/pembunuhan atas dasar kebencian kepada kelompok lain, melakukan tindakan main hakim sendiri dan melanggar hak-hak asasi pihak lain untuk berkumpul dan bermusyawarah serta hak untuk mengembangkan kehidupan dan memperoleh penghidupan yang telah dirampas oleh Negara selama kurang lebih 50 tahun terakhir ini.

2. Mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap FAKI dan mengumumkan larangan tegas kepada masyarakat luas serta melakukan tindakan hukum terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang mencapai tujuannya dengan pemaksaan kehendak serta cara-cara kekerasan dalam segala bentuknya dan melanggar hukum dan membahayakan keselamatan dan keamanan warganegara/pihak lain.

3. Memberikan dan menjamin rasa aman kepada para korban 1965-1966 dan bagi siapapun untuk berserikat dan berkumpul untuk tujuan damai serta mengumumkan larangan tindakan pembubaran sebuah pertemuan atas tuduhan makar atau apapun tanpa bukti yang jelas.

4.   Menuntut Kepolisian RI untuk melaksanakan kewajibannya untuk melindungi dan mengayomi setiap warganegara tanpa pandang bulu dengan melaksanakan hak-hak asasi manusia sebagaimana yang dijamin oleh UUD 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Atas nama Diaspora Indonesia untuk Penegakan HAM

 

Nursyahbani Katjasungkana

National Coordinator LBH-APIK

Indonesian Legal Aid Association for Women

 

MASYARAKAT INDONESIA PERANTAUAN UNTUK PENEGAKAN HAK-HAK ASASI MANUSIA

  1. Aboeprijadi Santoso (Amsterdam, Belanda)
  2. Adi Abidin (Melbourne, Australia)
  3. Adinda Simanjuntak (Amsterdam, Blanda)
  4. Adriana Sri Adhiati (Riegel, Jerman)
  5. Agnes Rinna, Almere, Belanda
  6. Agnes Sianipar  (Nijmegen, Belanda)
  7. Agrar Sudrajat (Amsterdam, Belanda)
  8. Agus Wahyudi (Arizona, AS)
  9. Airlangga Pribadi (Perth, Australia)
  10. Akhmad Sahal (Pennsylvania, AS)
  11. Aki Baihaki (Brusel, Belgia)
  12. Akuat Supriyanto (Porto, Portugal)
  13. Ami Sardjono (La Rochelle, Prancis)
  14. Aminah Idris (Amsterdam, Belanda)
  15. Amrih Widodo (Canberra, Australia)
  16. Andy Budiman (Bonn, Jerman)
  17. Anto Sangaji (Toronto, Kanada)
  18. Ariane Utomo (Canberra, Australia)
  19. Arif Harsana, Muenster/Germany
  20. Aryo Danusiri (Boston, AS)
  21. Asmin Fransisca (Geissen, Jerman)
  22. Atik Sosiawati Sudrajat (Amsterdam, Belanda)
  23. Avi Mahaningtyas (Canberra, Australia)
  24. Aya Oktaviani (Thailand)
  25. Ayu Purwaningsih (Bonn, Jerman)
  26. Ayu Wahyuningroem, Canberra Australia
  27. Azuzan JG (Gouda, Belanda)
  28. Bari Muchtar (Almere, Belanda)
  29. Basillisa Dengen (Berlin, Jerman)
  30. Bivitri Susanti (Cambridge, AS)
  31. Budi Hernawan (New York, AS)
  32. Budi Tjahyono (Geneva, Swiss)
  33. Burhanuddin Muhtadi (Canberra, Australia)
  34. Catharina Maria (Bangkok, Thailand)
  35. Cecil Mariani (New York, AS)
  36. Coen Husain Pontoh (New York, AS)
  37. David Simanjuntak (Paris, Perancis)
  38. Dee Hasyim (Berlin, Jerman)
  39. Denny Gerberding (Den Haag, Belanda)
  40. Dewi Ratna Wulan (Bangkok, Thailand)
  41. Dewi Tjakrawinata (Brest, Prancis)
  42. Dharmawan Isaak, (Almeere, Belanda)
  43. Dina Matayas Soeria Soemantri (Paris, Prancis)
  44. Dina Sihombing (Berlin, Jerman)
  45. Djohan Effendi (Australia)
  46. Edith Koesoemawiria (Bonn, Jerman)
  47. Edwin (Amsterdam, Belanda)
  48. Ekaningrum Damastuti (Wageningen, Belanda)
  49. Eko Westberg (Örnsköldsvik, Swedia
  50. Erwin Sutanto (Berlin, Jerman)
  51. Eva Evarina (Bergen, Belanda)
  52. Fahmi Panimbang (Hong Kong)
  53. Fediya Andina (Utrecht, Belanda)
  54. Fitria Rosandha (Paris, Perancis )
  55. FX Widiarso
  56. Gautama Seti Adi Nugroho (Canberra, Australia)
  57. Ging Ginanjar (Brusel, Belgia)
  58. Grace Siregar (Yaounde, Kamerun)
  59. Guswandi Indonesia (Paris, Perancis)
  60. Gynecs Ario (Bonn, Jerman)
  61. Hakimul Ikhwan (Cambridge, AS)
  62. Hemas Arifin (Paris, Perancis)
  63. Ibrahim Isa (Amsterdam, Belanda)
  64. Iin Purwanti (Massachussets, AS)
  65. Ika Irmawansah  (Paris, Perancis)
  66. Indri Sari (Canberra, Australia)
  67. Indri Sri Sembadra (Canberra, Australia)
  68. Indria Fernida Alphasonny (Oslo, Norwegia)
  69. Inez Nimpuno (Canberra, Australia)
  70. Iqra Anugrah (Chicago, AS)
  71. Ivan Maulana (Bonn, Jerman)
  72. Jatmiko Danurejo (Stockholm, Swedia)
  73. Joko Suharto  (London, Inggris)
  74. Joss Wibisono (Amsterdam, Belanda)
  75. Lea Pamungkas (Amsterdam, Belanda)
  76. Lenah Susianty (London, Inggris)
  77. Lia Marpaung (Melbourne, Australia)
  78. Lie Swie Liang (Melbourne, Australia)
  79. Linawati Sidarto (Amsterdam, Belanda)
  80. Lisabona Rachman (Amsterdam, Belanda)
  81. Liston Siregar (London, Inggris)
  82. Liza Arifin (London, Inggris)
  83. Lucky Nugroho (Brusel, Belgia)
  84. M Burhanudin (Canberra, Australia)
  85. M. Najib Yuliantoro (Brusel, Belgia)
  86. Mabruroh Zainul Muien Husni (Paris, Prancis)
  87. Mahaarum Kusuma Pertiwi (Oslo, Norwegia)
  88. Maria Pakpahan (Edinburgh, UK)
  89. Maryanto (Amsterdam, Belanda)
  90. Max. B. Surjadinata (Tempe, Arizona, AS)
  91. Maya Iljas (Stockholm, Swedia)
  92. Maya Schoen (Sydney, Australia)
  93. MD. Kartaprawira (Voorbrug, Belanda)
  94. Media Zainul Bahri (Bonn, Jerman)
  95. Melati Suryodarmo (Braunschweig, Jerman)
  96. Muhammad Al Fayyadi (Paris, Perancis)
  97. Muhammad Burhanudin Borut (Canberra, Australia)
  98. Muhammad Ridha (Perth, Australia)
  99. Muhammad Ulil Absor (Canberra, Australia)
  100. Mulyandari (Paris, Perancis)
  101. Mutia Samoen (Amsterdam, Belanda)
  102. Nada Danielsson (Stockholm, Swedia)
  103. Nelden Djakababa (Boston, AS)
  104. Nina Mussolini-Hansson (Malmö, Swedia)
  105. Noor Aisyah Imas (Bonn, Jerman)
  106. Nug Katjasungkana (Dili, Timor Leste)
  107. Nursyahbani Katjasungkana (Den Haag, Belanda)
  108. Nurul Aini (Perth, Australia))
  109. Papang Hidayat (London, UK)
  110. Prita Riadhini (Weesp, Belanda)
  111. Priyambudi Sulistiyanto (Adelaide, Australia)
  112. Puri Kencana Putri (San Jose, Costa Rica),
  113. Rahmi Supriyanto (Porto, Portugal)
  114. Ratna Indira Priyadarsini (Paris-Prancis)
  115. Restu Satriotomo (Brusel, Belgia)
  116. Reza Muharam (Amsterdam, Belanda)
  117. Reza Wattimena (Muenchen, Germany)
  118. Rianne Subijanto (Colorado, AS)
  119. Riza Yusnadi (London, Inggris)
  120. Rommy (Abu Dhabi, Uni Emirat Arab)
  121. Rosa Hasan (Paris, Prancis)
  122. Roswita Nimpuno Khaiyath (Adelaide, Australia)
  123. Rudolf Wirawan (NSW, Australia)
  124. Saidiman Ahmad (Canberra, Australia)
  125. Sanusi Debus (Bonn, Jerman)
  126. Sari Safitri Mohan  (New York, AS)
  127. Sayed Musaddiq (Bonn, Jerman)
  128. Selma Hayati (Dili, Timor Leste)
  129. Sen Gustafson (Stockholm, Swedia)
  130. Siswa Santoso (IJmuiden, Belanda)
  131. Soe Tjen Marching (London, Inggris)
  132. Suci Mayangsari (Bonn, Jerman)
  133. Suratno (Frankfurt, Jerman)
  134. Susie van Dijk
  135. Tanti Said (Maastricht, Belanda)
  136. Titi Supardi (Dili, Timor Leste)
  137. Tom Hardjowirogo
  138. Totok Hindarmanto (Bonn, Jerman)
  139. Tri L. Astraatmadja, (Heidelberg, Jerman)
  140. Uly Siregar (Arizona, AS)
  141. Wahyuni (Odense, Denmark)
  142. WIranta Yudha (Waltham, US)
  143. Y.M. Adhimiharja (Berlin, Jerman)
  144. Yacinta Kurniasih (Melbourne, Australia)
  145. Yanti Mirdayanti (Nairobi, Kenya)
  146. Yenni Kwok (Hong Kong)
  147. Yuliana Sandi (Paris, Perancis)
  148. Yusuf Arifin (London, Inggris)
  149. Zacky Khairul Umam (Istanbul, Turki)

 

 

Tags: Headline
Previous Post

Hentikan peradilan sesat kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan

Next Post

Kejahatan HAM Jadi Mainan Politik

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ahmadiyah

Global Peace Foundation Indonesia Gelar Peace! Project: Membangun Harmoni dalam Keberagaman

21/05/2025
Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

10/08/2024
Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

24/07/2024
Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

23/07/2024
Next Post
Kejahatan HAM Jadi Mainan Politik

Kejahatan HAM Jadi Mainan Politik

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompas TV Keliru Meliput Razia Warteg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewi Kanti Rela Tak Punya Akta Nikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In