Press Release
Jaringan Islam Anti Diskriminasi
Terkait Pemindahan Paksa Pengungsi Syiah Sampang dari Rusunawa Jemundo
Sidoarjo ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya
Hari ini, Minggu, (10/11), Kementrian Agama Propinsi Jawa Timur
melakukan upaya paksa pemindahan 167 pengungsi Syiah korban tragedi
Sampang. Mereka dipindah paksa dari Rusunawa Puspa Agro, Jemundo, Sidoarjo ke Asrama
Haji Sukolilo Surabaya. Dalam pernyataannya, Kemenag Jawa Timur
menuduh pengungsi Syiah selama ini telah tersusupi berbagai kelompok
yang tidak menginginkan perdamaian terjadi. Kemenag Jatim juga
menuding kelompok-kelompok yang didukung dana internasional sering
mengacaukan upaya pemerintah mengembalikan pengungsi ke “jalan yang
benar” (dari Syiah ke Sunni).
Yang perlu kami sampaikan adalah, pertama, kami mengecam tindakan
Kemenag Jatim yang memindah paksa sebagian pengungsi Syiah ke Asrama
Haji Sukolilo. Asrama tersebut akan difungsikan sebagai kamp pencucian
otak pengungsi agar mau menkonversi keyakinan dari Syiah menjadi
Sunni. Asrama Sukolilo dipilih karena mempunyai sistem pengamanan
lebih maksimum ketimbang rusun Jemundo. Ketatnya sistem pengamanan ini
akan memberikan keleluasaan bagi pemerintah dan kelompok antiSyiah
untuk menjalankan misinya.
Kedua, kami juga meminta agar Presiden menyuruh Menteri Agama
segera menghentikan Operasi Kubah Hijau (OKH) terhadap pengungsi
Syiah. OKH adalah gerakan sistematis yang bertujuan mendongkrak
elektabilitas salah satu kandidat di pilpres 2014 nanti. Dalam kasus
Syiah Sampang, OKH beroperasi dengan target memaksa para pengungsi
Syiah Sampang kembali ke Sunni sebagai syarat mutlak kembali ke
kampung halaman.
OKH tidak hanya melibatkan jajaran aparat penegak hukum dan birokrasi
dari pusat hingga daerah, operasi ini juga menggandeng akademisi dan
tokoh agama serta secara tidak langsung bersinergi dengan berbagai
organisasi masyarakat yang didanai lembaga-lembaga asing dari kawasan
Timur Tengah. Lembaga penyandang dana ini memang bertujuan untuk
mengkampanyekan jargon islam transnasional, sebuah faham yang tidak
toleran terhadap keberagaman keyakinan di Indonesia.
OKH sangat aktif melakukan kampanye anti syiah dengan menggunakan
tokoh-tokoh agama di tingkat lokal. Tujuan jangka pendeknya adalah
mempersekusi keyakinan Syiah agar menjadi Sunni. Sebagai catatan, pada
akhir Oktober 2012, sekitar 30 warga Syiah ditobatkan dan disaksikan
oleh otoritas lokal Sampang. Pada tanggal 6 Agustus 2013 lebih dari 6
orang Syiah juga ditobatkan di hadapan pejabat lokal dan ulama
setempat.
Ketiga, kami menuntut pemerintah agar mengembalikan seluruh pengungsi
Syiah Sampang ke kampung halamannya TANPA SYARAT. Konstitusi republik
ini masih menyatakan secara tegas bahwa setiap individu dijamin
kebebasannya dalam menentukan dan menjalankan agama dan keyakinannya
masing-masing.
Surabaya, 10 November 2013
Aan Anshori
Kordinator Presidium