Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Mengungsi Tujuh Tahun, Warga Ahmadiyah Akan Diberi KTP

by Redaksi
21/11/2013
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
Mengungsi Tujuh Tahun, Warga Ahmadiyah Akan Diberi KTP
Share on FacebookShare on Twitter
Mengungsi Tujuh Tahun, Warga Ahmadiyah Akan Diberi KTP
Jemaat Ahmadiyah melaksanakan upacara bendera di lapangan asrama transito, Majeluk, Lombok, NTB, (17/8). Ratusan jemaat Ahmadiyah telah menghuni asrama transito selama 7 tahun dan tidak memiliki KTP. TEMPO/Dwianto Wibowo

 

TEMPO.CO, Mataram – Sebanyak 32 kepala keluarga (KK) warga Ahmadiyah di Asrama Transito, Mataram, dan delapan KK di RSUD Praya, Lombok Tengah, akan segera mendapat legalitas kependudukan. Dari hasil rapat antara Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Muhammad Nur, Sekda Kota Mataram Makmur Said, dan Wakil Bupati Lombok Tengah Lalu Normal Suzana, pembuatan KTP untuk warga Ahmadiyah akan segera diproses.

Kepala Dinas Sosial dan Kependudukan Catatan Sipil Pemerintah Provinsi NTB Bachrudin menjelaskan, administrasi kependudukan mereka akan segera dipenuhi. “Sudah diketok palu,” katanya, Kamis, 21 November 2013. Di Asrama Transito, ada 71 jiwa warga Ahmadiyah yang wajib memiliki KTP. Sementara di RSUD Praya yang wajib memiliki KTP sebanyak 17 jiwa dari 30 jiwa yang tinggal di sana.

Warga Ahmadiyah ini mengungsi dari rumahnya di Dusun Ketapang, Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, sejak Februari 2006, atau tepatnya tujuh tahun sembilan bulan mereka hidup di pengungsian. Mereka ditempatkan di pengungsian setelah rumahnya dirusak warga yang menolak keyakinan mereka.

Menurut Bachrudin, waktu yang dibutuhkan untuk proses penerbitan KTP tergantung kesiapan warga Ahmadiyah untuk melengkapi persyaratan administrasi pengisian data mereka. Warga Ahmadiyah tidak perlu lagi dimintai mutasi dari tempat asalnya karena dikategorikan sebagai penduduk rentan.

“Penduduk rentan itu termasuk warga yang berpindah tempat karena bertani, gelandangan, atau orang terlantar. Tapi harus melalui proses validasi terlebih dahulu,” ucap Bachrudin. Setelah direkam data kependudukannya dalam database, kemudian mereka memperoleh kesempatan diproses elektronik KTP-nya.

Sekretaris Tabligh Ahmadiyah NTB Sahidin, 40 tahun, yang juga Sekretaris Tarbiyah Ahmadiyah Mataram, menyambut gembira keputusan tersebut. “Sangat terima kasih. Kami dari dulu mengharapkan identitas,” ujar Sahidin, yang juga menjabat Ketua RT di Asrama Transito.

Menurut dia, KTP sangat dibutuhkan warga Ahmadiyah, terutama untuk kemudahan memperoleh perawatan dari rumah sakit jika ada warga yang sakit, mengurus surat keterangan miskin atau membuat SIM, dan bepergian ke luar daerah.

SUPRIYANTHO KHAFID

 

Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2013/11/21/058531288/Mengungsi-7-Tahun-Warga-Ahmadiyah-Akan-Diberi-KTP

Tags: Headline
Previous Post

Pemerintah Dinilai Tidak Serius Urus Warga Syiah

Next Post

Saksi Ahli: UU Ormas Cederai Kebebasan Berserikat

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post
Muhammadiyah: UU Ormas Bentuk Pemerintah Lebih Represif

Saksi Ahli: UU Ormas Cederai Kebebasan Berserikat

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Mangrove untuk Masa Depan: Seruan Darurat Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Ranah Minang Gereja Dilarang Didirikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Biarkan PPHAM Berjuang dalam Ancaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In