Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

PR Kasus HAM Masa Lalu di Akhir Jabatan SBY

by Redaksi
07/01/2014
in Uncategorized
Reading Time: 1min read
Publik harus Awasi Peradilan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Share on FacebookShare on Twitter

 
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus HAM masa lalu sebelum akhir 2014. Menurut Ketua Sub-Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Natalius Pigai, penyelesaian kasus HAM masa lalu menjadi salah satu target yang harus diselesaikan lembaganya

“Kita berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono benar-benar menyelesaikan kasus HAM masa lalu sebelum jabatannya berakhir,” kata Natalius Pigai saat dihubungi, Sabtu, 4 Januari 2014.

Ia juga menyatakan, hingga saat ini, permasalahan tersebut tampak deadlock atau buntu. Belum ada kesepakatan dan tindak lanjut dari pemerintah atas rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM. Proses penyelesaian, menurut dia, masih dalam taraf diskusi meski sudah ada desakan untuk membentuk pengadilan ad hoc HAM.

“Sebenarnya, kalau SBY mau berkiprah di dunia internasional pasca-menjadi Presiden, dia harus meninggalkan jejak dan prestasi dalam menjunjung HAM,” kata Pigai.

Menurut dia, ada dua keinginan dari para keluarga dan korban pelanggaran HAM masa lalu. Khusus pada kasus 1965 dan 1966, para keluarga memang tak menuntut lagi proses hukum terhadap pelaku karena hampir semua sudah meninggal. Dalam kasus HAM ini, Komnas mengklaim telah memberikan rekomendasi agar pemerintah mau berekonsiliasi dengan para keluarga korban.

Sedangkan pada kasus HAM lainnya, termasuk peristiwa 1998, Komnas memberikan rekomendasi agar pemerintah mau membentuk pengadilan ad hoc. Rekomendasi ini penting untuk memenuhi rasa adil para korban dan keluarga.

FRANSISCO ROSARIANS

 

Link: https://sejuk.org/2014/01/03/siaran-pers-gmp-bung-karno-melawan-intoleransi-beragama/

Previous Post

RUU Kerukunan Umat Beragama Mengancam Kebhinekaan

Next Post

ELSAM: RUU KUB Tidak Diperlukan

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post
Agama-agama berkumpul menyanyikan kidung perdamaian

ELSAM: RUU KUB Tidak Diperlukan

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elisheva Wiriaatmadja, Contoh Penganut Judaisme yang Terbuka di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewi Kanti Rela Tak Punya Akta Nikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In