Metrotvnews.com, Jakarta: Rancanngan Undang-undang (RUU) Kerukunan Umat Beragama dinilai dapat merusak nilai-nilai kebhinekaan. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute Benny Susetyo, kepada Media Indonesia, Sabtu (4/1).
“RUU kerukunan justru akan mengancam Bhineka Tunggal Ika, karena dalam RUU tersebut mengatur hubungan antar umat beragama yang sudah harmonis. Dimana umat beragama yang sudah hidup damai tiba-tiba diatur yang akan memecah keutuhan bangsa,” ungkap Benny.
Benny menambahkan, jika yang disoroti adalah intoleransi antarumat beragama dan berujung kekerasan maka yang perlu diperbaiki adalah penegakkan hukumnya bukan membuat undang-undang tersebut.
“Jika ingin memperbaiki permasalahn intoleransi dan berujung pada kekerasan, itu sudah masuk pada ranah hukum. Itulah yang perlu diperbaiki. RUU ini dibuat mengindikasikan bahwa kerukunan beragama di masyarakat teramcam, padahal kita hidup harmonis berdampingan. Kenapa untuk berhubungan antar umat beragama perlu diatur?”ujar Benny.
Sementara Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah mengatakan pihaknya belum menerima draf RUU tersebut karena merupakan inisiasi dari pemerintah. “Kami akan melanjutkan untuk membahas atau tidak jika kami pun sudah menerima draf itu. Saya sendiri pun belum menerima dan membaca RUU tersebut,” ujar Ida.
Ida menambahkan RUU Kerukunan Umat Beragama itu tidak masuk di dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2014 di komisi VIII. (Adhi M.Daryono)
Editor: Budi Ernanto