Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Amnesty Internasional Desak Indonesia Jalani Rekomendasi Pelapor Khusus PBB

by Redaksi
17/03/2014
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
Amnesty International: Shi’a Community at Risk of New Forced Eviction
Share on FacebookShare on Twitter

 

Indonesia harus memberikan perumahan yang layak untuk memastikan bahwa kelompok minoritas agama yang telah diusir secara paksa dapat kembali secara aman ke rumah-rumah mereka

JAKARTA, Jaringnews.com – Lembaga Ham Internasional, Amnesty Internasional mendesak agar pemerintah Indonesia menjalankan rekomendasi Pelapor Khusus PBB. Rekomendasi ini terkait perlindungan kaum minoritas Syiah dan Ahmadiyah.

Duta Amnesty Internasional kawasan Indonesia – Timor Leste, Josef Roy Benedict mengatakan Indonesia harus memberikan perumahan yang Layak untuk memastikan bahwa kelompok minoritas agama yang telah diusir secara paksa dapat kembali secara aman ke rumah-rumah mereka. Selain itu menjamin bahwa pihak-pihak yang berwenang mengambil langkah-langkah untuk melindungi para kelompok minoritas agama dari pengusiran paksa dan kekerasan.

“Dalam sebuah laporan yang dipresentasikan kepada Dewan HAM PBB pada 10 Maret 2014, Pelapor Khusus PBB tentang Perumahan yang Layak menyoroti kekhawatirannya akan relokasi paksa terhadap kelompok minoritas agama, khususnya komunitas Syiah dan Ahmadiyah, yang dipicu oleh sekelompok massa dan didasari oleh kebencian agama,” kata Benedict dalam keterangan persnya yang diterima Jaringnews.com di Jakarta, Senin (17/3).

Benedict mencatat Pelapor Khusus PBB menemukan selama kunjungannya di Juni 2013, rumah, sekolah, dan tempat ibadat telah dibakar dalam berbagai serangan. Ini menyebabkan ratusan keluarga di berbagai komunitas berbeda terusir dari rumah mereka ke tempat tinggal. Mereka pun tinggal di penampungan sementara tanpa mendapat akses kepada fasilitas-fasilitas dasar, pelayanan, dan keamanan.

Sebelumnyadi Lombok, Nusa Tenggara Barat, sekitar 130 orang, termasuk perempuan dan anak-anak dari komunitas Ahmadiyah tinggal di tempat penampungan sementara di Mataram selama lebih dari delapan tahun. Pada 4 Februari 2006 mereka terpaksa lari dari rumah mereka di Ketapang, Lombok Barat setelah sekelompok massa menghancurkan rumah-rumah mereka, menyerang komunitas tersebut karena keyakinan agama mereka. Tidak ada satu pun yang terlibat dalam serangan itu dibawa ke muka hukum.

Kasus intoleransi juga terjadi  pada 26 Agustus 2012.  Ada 168 pengikut Syiah dari Sampang, Jawa Timur diusir secara paksa setelah sekelompok massa anti-Syiah menyerang kampung mereka. Sejak saat itu, pihak berwenang setempat menghalang-halangi komunitas ini untuk kembali ke kampungnya.

Mereka dipindahkan ke tempat penampungan sementara dengan fasilitas minim di sebuah gedung olahraga di Sampang, di mana mereka tinggal selama sepuluh bulan. Komunitas itu menghadapi intimidasi dan gangguan dari aparat pemerintahan setempat untuk mengubah keyakinan mereka ke Islam Suni jika mereka mau pulang kembali ke rumah-rumah mereka. Pada 21 Juni 2013, pihak berwenang kabupaten Sampang memindahkan secara paksa komunitas ini ke fasilitas perumahan di Sidoarjo, Jawa Timur.

“Sebagai Negara Pihak, Indonesia mempunyai kewajiban di bawah pasal 11 Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR) untuk melindungi dan memenuhi hak atas perumahan yang layak bagi semua warganya, termasuk mencegah pengusiran paksa dari pihak ketiga dan menyediakan para korban sebuah pemulihan yang efektif,” papar Benedict.

“Amnesty International mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam masa bulan-bulan terakhir jabatannya, untuk mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi Pelapor Khusus PBB tentang Perumahan yang Layak dan untuk mengembangkan strategi yang konkrit untuk memastikan bahwa semua kelompok minoritas agama dilindungi dan diperbolehkan untuk menjalankan kepercayaan mereka bebas dari rasa takut, intimidasi, dan serangan,” tutup Benedict.

 

Sumber: http://jaringnews.com/keadilan/umum/58417/amnesty-internasional-desak-indonesia-jalani-rekomendasi-pelapor-khusus-pbb

Previous Post

Amnesty International Tagih Pemerintah: Bangun Perumahan Layak bagi para Korban Pengusiran Paksa atas nama Agama!

Next Post

Fellowship Liputan Keberagaman 2014

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post
Fellowship Liputan Keberagaman 2014

Fellowship Liputan Keberagaman 2014

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elisheva Wiriaatmadja, Contoh Penganut Judaisme yang Terbuka di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewi Kanti Rela Tak Punya Akta Nikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In