Jumat, Agustus 15, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Caleg perempuan minta pemerintah bebaskan Satinah

by Redaksi
30/03/2014
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
Indonesia Dinilai Gagal Lindungi Perempuan
Share on FacebookShare on Twitter

 

akarta (ANTARA News) – Sejumlah calon anggota legislatif perempuan mendesak pemerintah dan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk membebaskan Satinah dari hukuman mati di Arab Saudi, serta memperbaiki penyiapan calon pekerja yang akan ditempatkan di luar negeri.

“Satinah dan warga negara Indonesia yang senasib dengannya juga banyak. Mereka harus dilindungi negara,” kata calon anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Devira Editha, Sabtu, menanggapi nasib warga Ungaran, Jawa Tengah itu.

Caleg Dapil 10 kelahiran 1988 ini mengatakan pengumpulan dana untuk membayar diat atau “uang darah” untuk menyelamatkan Satinah patut dihargai, namun pemerintah juga penting melindungi 249 warga Indonesia lain yang juga terancam hukuman mati.

Pendapat senada juga disampaikan Indah Kurniawigati, caleg perempuan Partai Gerakan Indonesia Raya yang juga bertarung di Dapil 10 Jakarta Barat untuk memperebutkan kursi DPRD.

Menurut Indah, pemerintah tidak hanya dituntut untuk menyiapkan balai-balai latihan kerja yang layak di berbagai daerah kantong pekerja migran di seluruh Tanah Air, tetapi juga memastikan PJTKI yang beroperasi legal dan profesional.

“Dengan demikian PJTKI juga bertanggung jawab sebelum dan sesudah ada kasus seperti Satinah. Para pekerja kita harus lulus pelatihan dan memiliki standar. Perlu ada program sertifikasi berbiaya murah bagi para calon pekerja migran kita,” katanya.

Alat ukur kesiapan para calon pekerja migran Indonesia itu antara lain meliputi kemampuan berbahasa, penguasaan teknis pekerjaan, pemahaman tentang budaya, kebiasaan dan hukum negara tujuan, serta mentalitas yang tercermin dari kematangan umur, katanya.

Tati Yulaesih, caleg Partai Gerindra dari Dapil V DKI Jakarta, berpendapat penyelamatan nyawa Satinah binti Jumadi Ahmad Rabin (40) itu sudah menyangkut harga diri bangsa dan dia merupakan bagian dari “pahlawan devisa”.

Para pekerja migran Indonesia, termasuk Satinah, selama ini sudah menyumbang devisa melalui remitansi atau uang kiriman ke Tanah Air yang nilainya, menurut laporan media, mencapai Rp88,6 triliun pada 2013, katanya.

“Terlepas dari benar atau salah, pemerintah harus peduli pada keselamatan dan perlindungan tenaga kerja kita di luar negeri,” katanya.

Namun caleg perempuan kelahiran Jakarta berusia 46 tahun ini tidak setuju dengan nilai diat atau uang tebusan sebesar Rp21,5 miliar yang dituntut keluarga ahli waris korban Nurah binti Muhammad Al Gharib, majikan yang dibunuh Satinah.

“Nilai diat yang diminta itu seperti memeras bangsa Indonesia karena keluarga Satinah tidak bisa berbuat apa-apa dengan tuntutan sebesar itu. Ini sama dengan mencekik leher,” katanya.

Satinah divonis bersalah oleh Pengadilan Buraidah, Arab Saudi, pada 2011 karena mengaku membunuh majikannya, Nurah binti Muhammad Al Gharib (70), dan mengambil uang milik korban senilai 37.970 riyal (sekitar Rp119 juta).

Sejak itu, dia dipenjara dan akan dieskekusi pada 3 April 2014 jika nilai diat yang diminta gagal dipenuhi.

Menanggapi kasus ini, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur mengatakan pihaknya berupaya menangguhkan “vonis qishas” atas Satinah.

“Insya Allah sesuai deal (kesepakatan) terakhir dengan ahli waris korban dengan kami di Riyadh. Asal ada satu juta Riyal saja untuk menggenapi menjadi lima juta Riyal dan bisa diserahkan kepada keluarga korban, maka vonis qishas bisa diperpanjang dua tahun lagi,” katanya dalam pernyataan persnya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun sudah mengutus mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni untuk menyampaikan surat bagi Raja Abdullah terkait kasus Satinah.

 

Sumber: http://www.antaranews.com/pemilu/berita/426714/caleg-perempuan-minta-pemerintah-bebaskan-satinah

Previous Post

Ketidaktegasan Negara Hambat Kebebasan Beragama

Next Post

Tolak WNI Dipancung, Pemerintah Disarankan Cabut Hukuman Mati

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post

Tolak WNI Dipancung, Pemerintah Disarankan Cabut Hukuman Mati

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Alasan Mengapa LGBT Diterima Gereja Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Daya: Agama Sunda yang belum Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Perwakos: Perjuangan dan Dedikasi Komunitas Waria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In