Kamis, Agustus 7, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

GKPB: Manifesto Gerindra Mengancam Kebhinnekaan

by Redaksi
02/05/2014
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
Hari Ini, Hari Perdamaian Internasional
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA – Gerakan Kebhinnekaan untuk Pemilu Berkualitas (GKPB) menilai manifesto perjuangan Partai Gerindra berpotensi mengubah Indonesia menjadi negara fasis. Pokok-pokok perjuangan Partai Gerindra di bidang agama sangat bertentangan dengan UUD 1945.

“Gerindra yang mengusung Prabowo Subianto menjadi calon presiden dalam Pemilu 2014 akan menciptakan kontrol dan intervensi negara atas keyakinan yang dianut setiap warga negaranya dengan menyeragamkan ajaran agama yang diakui negara. Ini sangat berpotensi menindas perbedaan,” ujar Nia Sjarifudin dari Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) melalui siaran pers kepada Okezone, Kamis (1/5/2014).

Manifesto Perjuangan Partai Gerindra menyatakan, “pemerintah/negara wajib mengatur kebebasan di dalam menjalankan agama atau kepercayaan. Negara juga dituntut untuk menjamin kemurnian ajaran agama yang diakui oleh negara dari segala bentuk penistaan dan penyelewengan dari ajaran agama.”

Sementara dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 dan Pasal 28E ayat 2 menegaskan, negara memberikan jaminan atas kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing sesuai dengan hati nurani.

Namun, Gerindra justru menuntut negara untuk membatasi keberagaman agama dan keyakinan atau kepercayaan yang dianut warga negaranya dan meminggirkan paham atau tafsir yang berbeda dengan ortodoksi agama resmi.

Andaikan Prabowo terpilih menjadi presiden dalam Pemilu 2014 dinamisme tafsir agama dan keberagaman kepercayaan akan menjadi musuh pemerintah. Lantas, bagaimana dengan tradisi Nahdlatul Ulama (NU) dan kelompok-kelompok tarekat atau sufi yang paham dan praktik keagamaannya dianggap tidak lagi murni dari Islam “Arab Saudi”, karena berbaur dengan tradisi Nusantara dan kepercayaan-kepercayaan leluhur sebelum Islam masuk? Bagaimana pula kehidupan para penghayat agama lokal yang bahkan sudah ada sebelum Indonesia merdeka dan selama ini masih terdiskriminasi dan sering dituduh menistakan dan menyelewengkan agama-agama yang diakui negara?

“Jadi manifesto Perjuangan Partai Gerindra yang menggelorakan nasionalisme sempit berpotensi besar memberangus fakta kebhinnekaan Indonesia. Manifesto partai yang fasis, melawan semangat demokrasi yang berkeadilan dan bertolak belakang dengan Deklarasi PBB 1981 tentang Penghapusan Segala Bentuk Intoleransi dan Diskriminasi berdasarkan Agama atau Keyakinan,” kata Nia.

GKPB menuntut agar penyelenggara dan pengawas Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) mengevaluasi Gerindra dan rencana pencalonan Prabowo sebagai presiden dalam Pemilu Presiden 2014 karena UU No. 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Pasal 5 huruf M terkait ketentuan calon presiden secara tegas dinyatakan harus tunduk pada konstitusi.

“Kami mengajak masyarakat untuk mawas dan kritis dengan tidak memilih calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2014 yang melawan Konstitusi Indonesia atau hukum serta menentang demokrasi dan HAM,” kata Nia.
(ful)

Sumber: http://palingaktual.com/505145/gkpb-manifesto-gerindra-mengancam-kebhinnekaan/read/

Tags: Headline
Previous Post

Aktivis Perempuan Lakukan Aksi Obor Marsinah

Next Post

Aktivis dan pakar hukum menentang penerapan hukum Syariah bagi non-Muslim

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post
Aktivis dan pakar hukum menentang penerapan hukum Syariah bagi non-Muslim

Aktivis dan pakar hukum menentang penerapan hukum Syariah bagi non-Muslim

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Mangrove untuk Masa Depan: Seruan Darurat Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In