Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Siaran Pers

Tidak Boleh Ada Pembenaran untuk Perkosaan

by Redaksi
08/05/2014
in Siaran Pers
Reading Time: 2min read
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers 

Jaringan Masyarakat Sipil Peduli Syariat (JMSPS)

“Tidak Boleh Ada Pembenaran untuk Perkosaan”

 

Jaringan Masyarakat Sipil Peduli Syariat (JMSPS) mengutuk keras perkosaan yang menimpa seorang perempuan berinisial Y di Kota Langsa, yang diduga dilakukan oleh 8 orang laki-laki di Gampong Lhok Bani Kota Langsa. JMSPS mendukung aparat penegak hukum mengungkapkan kasus ini, menangkap semua pelaku dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya. Kegagalan menindak suatu kejahatan akan mengakibatkan kejahatan itu berulang kembali.
JMSPS menyayangkan pernyataan Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs. Ibrahim Latief bahwa korban perkosaan itu akan segera dicambuk karena melanggar Qanun Khalwat, sebagaimana yang dikutip sejumlah media. Pernyataan tersebut berpotensi mengabaikan tindakan kejahatan perkosaan dan memberi peluang  bagi pelaku untuk lari dari tanggungjawabnya. Sebuah peradilan yang adil kepada korban seharusnya lebih mendapat perhatian Kepala Dinas Syariat Islam setempat, sebelum membuat pernyataan publik yang mendahului keputusan pengadilan.
JMSPS melihat tindakan perkosaan tersebut merupakan buah langsung dari dibukanya ruang bagi masyarakat untuk bertindak sebagai penegak hukum. Pasal-pasal yang mengatur tentang peran serta masyarakat di dalam Qanun Khalwat, Maisir dan Judi telah mendorong masyarakat memposisikan dirinya sebagai penegak hukum yang bisa langsung memberikan hukuman tanpa proses peradilan (peradilan jalanan). Pembiaran terhadap tindakan peradilan jalanan bukan saja telah mendidik masyarakat untuk tidak taat hukum dan mengabaikan asas peradilan yang adil bagi orang yang diduga bersalah, tetapi juga memberi peluang bagi masyarakat sebagai pelaku kejahatan.
Kasus perkosaan dalam penegakan Qanun Khalwat seperti yang terjadi di Kota Langsa ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi. Sebelumnya diberbagai tempat di Aceh telah terjadi hal yang serupa. Tindakan perkosaan ini memperpanjang daftar kekerasan yang dilakukan masyarakat (setelah tindakan pemukulan, pengarakan, pengeroyokan, dan pemerasan) dalam penegakan qanun-qanun syariat. Hal ini merupakan bukti nyata (menyempurnakan bukti-bukti sebelumnya), bahwa pasal tentang peran serta masyarakat dalam qanun-qanun tersebut harus dihapuskan.
Tindakan perkosaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, termasuk terhadap orang yang diduga melakukan Khalwat. JMSPS mendesak Pemerintah Kota Langsa dan aparat penegak hukum, untuk memastikan adanya proses peradilan yang adil dan bermartabat termasuk memastikan terpenuhinya hak-hak Y untuk mendapatkan pendampingan hukum dan pemulihan psikologis, sebagaimana telah dijamin dalam UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan Qanun No. 6 Tahun 2009 tentang Perlindungan Perempuan.
Banda Aceh, 8 Mei 2014
Previous Post

Jurnalisme Keberagaman untuk Wartawan Kampus

Next Post

Dicari: Presiden yang Mampu Membuat Jera Pelaku Kekerasan Atas Nama Agama

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ahmadiyah

Global Peace Foundation Indonesia Gelar Peace! Project: Membangun Harmoni dalam Keberagaman

21/05/2025
Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

10/08/2024
Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

24/07/2024
Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

23/07/2024
Next Post
Dicari: Presiden yang Mampu Membuat Jera Pelaku Kekerasan Atas Nama Agama

Dicari: Presiden yang Mampu Membuat Jera Pelaku Kekerasan Atas Nama Agama

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotspace Privat Event Jakarta, Bukan Tindak Pidana!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewi Kanti Rela Tak Punya Akta Nikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersingkir dari Keluarga, Tempat Kerja, hingga Pemakamannya: Nasib Transpuan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In