Metrotvnews.com, Jakarta: Maria Sanu, orang tua Stevanus Sanu korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Berurai air mata, Maria melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena meloloskan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden.
Menurut Maria, Prabowo tak layak menjadi presiden Republik Indonesia karena pernah melanggar HAM berat. Prabowo seharusnya tidak diloloskan sebagai capres. “Prabowo itu kan melanggar HAM, masa mau jadi Presiden,” kata Maria, di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2014).
Maria menceritakan, Stevanus anak ke delapan dari sepuluh bersaudara ini hilang pada Tragedi Mei 1998. Saat itu kata Maria, anaknya sedang bermain di Mall Yogya (sekarang Mall Citra Klender) dan hinggal kini tidak kembali.
“Jenazah tidak diketemukan, pemberitahuannya di kubur massal di Pondok Rangon,”cerita Maria.
Maria yang didampangi Koalisi Melawan Lupa, seperti KontraS, Setara Institute, Imparsial, menenteng poster berukuran kecil, bergambar diantaranya Soeharto, Prabowo Subianto, Wiranto, bertuliskan ‘Penculikan Aktivis 97-98, TNI Harus Bertanggung Jawab’.
Karena itu, Ibu yang sudah berambut putih ini tidak terima, jika Presiden Indonesia nanti adalah pelanggar HAM berat.
Sementara itu, Ketua Setara Institute , Hendardi, mengatakan KPU harusnya tidak menerima capres pelanggar HAM, terlebih syarat pendaftaran capres hanya dari Surat Keterangan Catatan Kejahatan (SKCK).
“Masa mau jadi Capres rekomendasinya cuman dari SKCK, harusnya KPU bisa tanya langsung ke TNI, Jaksa Agung, dan Presiden, bahkan DPR yang telah merekomnedasikan Presiden menyelesaikan kasus penghilangan orang secara paksa,” tegas Hendardi.
(Oje)