Presiden terpilih Jokowi diminta menjamin kebebasan beragama setiap warga negara, ketika menjabat nanti. Jokowi juga diminta tegas menindak aparat keamanan yang selama ini membiarkan kekerasan atas nama agama terus berulang.
Harapan tersebut disampaikan sejumlah tokoh agama yang berkumpul di kantor Indonesian Conferance on Religion and Peace (ICRP), Jakarta, pada 12 September 2014 lalu. Mereka adalah Djohan Effendi, Frans Magnis-Suseno, Romo Hariyanto, H.S. Dillon, cendekiawan muslim Musdah Mulia, Gomar Gultom, dan lain-lain. Mereka berkumpul untuk mendiskusikan pesan dan harapan kepada Jokowi terkait jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Para tokoh juga menyampaikan 6 butir tuntutan kepada Jokowi. Antara lain mereka meminta Jokowi menghapus segala bentuk diskriminasi atas dasar agama dan kepercayaan, serta melindungi kebebasan warga negaranya untuk beribadah sesuai agama dan keyakinannya. Selain itu, mereka juga mendukung pemerintah untuk merancang Undang-undang perlindungan hak-hak beragama dan berkeyakinan.
Para tokoh agama tersebut juga berjanji mengawasi kinerja pemerintah untuk menciptakan kehidupan beragama yang toleran dan harmonis. Selain itu mereka juga mengajak masyarakat bersikap arif menyikapi gejolak perpolitikan di Indonesia pasca pemilihan umum presiden 2014. Masyarakat diminta tidak terjebak menggunakan isu SARA yang dapat menumbuhkan benih-benih konflik ketidakharmonisan di tengah masayarakat.
Salah seorang peserta pertemuan, Frans Magnis juga menegaskan pentingnya menggerakkan pendidikan toleransi beragama ke masyarakat luas. Menurut Romo Magnis, sesungguhnya akar toleransi sudah tertanam dalam diri masyarakat. Hanya saja, menurut dia perlu ada upaya yang lebih intensif dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya merawat dan menghormati keberagaman.
Foto diambil dari ICRP Online: http://icrp-online.org/2014/09/14/menagih-janji-pemenuhan-hak-kebebasan-beragama/