Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Siaran Pers

SEJUK Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis dalam Aksi 112

by Redaksi
11/02/2017
in Siaran Pers
Reading Time: 2min read
Ihwal Sensor, Jurnalis pun Dikriminalisasi
Share on FacebookShare on Twitter

 

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) sangat menyesalkan terulangnya insiden kekerasan terhadap jurnalis ketika meliput aksi-aksi yang melibatkan massa Front Pembela Islam (FPI).

Pada aksi 112 terjadi pengusiran, intimidasi dan kekerasan yang menimpa jurnalis Kompas TV, Metro TV dan Global TV. Dua video yang beredar di media sosial menunjukkan detik-detik pengusiran massa aksi terhadap mobil Kompas TV bernomer polisi B 1032 PZJ. Peristiwa itu terjadi setelah salat Isa, ketika mobil Kompas TV hendak memasuki lokasi aksi, Masjid Istiqlal, Jakarta, sekitar pkl. 20.15 (10/2/2017). Bahkan, menurut laporan Hidayatullah.com berjudul “Kesal dengan Pemberitaan yang Dinilai Merugikan, Massa 112 Usir Kompas TV dari Istiqlal,” sebagian massa melemparkan botol air kemasan ke arah mobil TV swasta tersebut.

Sementara Merdeka.com dalam laporannya, “Liput aksi 112, wartawan Metro TV dipukul bamboo dan diludahi,” menginformasikan bahwa di tempat yang sama reporter Metro TV Desi Bo mendapat serangan dari massa aksi 112 pagi tadi (11/2/2017). Perempuan berprofesi sebagai jurnalis ini mendapat hantaman di bagian kepalanya dengan bambu dan dilempari gelas air mineral oleh massa aksi ketika sedang meliput. Sedangkan rekan kerjanya yang bertugas sebagai juru kamera Metro TV, Ucha, juga dipukul dengan bambu, ditendang dan diludahi.

Tidak berhenti di situ, dalam berita itu pula Merdeka.com menyampaikan bahwa kameramen Global TV, Dino, merasa tertekan dan “terintimidasi” karena massa aksi 112 mengerubungi sambil terus bertanya-tanya kepadanya. Hal itu terjadi karena saat melaporkan untuk medianya Dino hanya menyebut Rizieq Shihab tanpa menyertakan gelar habib.

Maka dari itu SEJUK menuntut kepolisian benar-benar tegas mengusut tuntas seluruh kasus pengusiran, intimidasi, dan kekerasan yang menimpa para jurnalis di atas. Hukuman yang maksimal harus diberikan kepada para pelaku yang main hakim sendiri. Sebab tindakan brutal massa aksi yang melibatkan FPI terhadap jurnalis tidak hanya terjadi kali ini.

Pada aksi 411, massa aksi juga melakukan kekerasan terhadap jurnalis Kompas TV, Kompas.com, Metro TV dan BeritaSatu. Sementara, beberapa hari sebelum aksi 212 jurnalis Tirto.id mengalami pemukulan dan bersama rekan jurnalis lainnya dari Gatra dan JPNN mereka diintimidasi dan diusir dari lokasi, dekat markas FPI Petamburan (30/11/2016). Sedangkan di aksi 212 jurnalis Metro TV disoraki dan diusir massa.

Dengan begitu, rentetan insiden yang menghalang-halangi kerja jurnalistik di atas merupakan bentuk ancaman kebebasan pers yang sangat serius. Aparat tidak bisa melepaskan para pelaku dari jerat hukum. Sebab, pembiaran akan membuat mereka terus-menerus merasa bahwa apa yang diperbuatnya sah.

Untuk itu, penggunaan Pasal 18 ayat 1 UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers harus diberlakukan untuk menjerat para pelaku kekerasan terhadap jurnalis ketika bertugas. Pasal itu menegaskan, bahwa tindakan melawan hukum dengan sengaja yang berakibat menghambat atau menghalangi tugas-tugas jurnalistik dipidana dengan penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Semoga tidak lagi terjadi insiden serupa.[]

Tags: #FPI#KebebasanPers#KekerasanTerhadapJurnalis#UUPersSEJUK
Previous Post

AJI Medan: Jurnalis seharusnya tidak sudutkan perempuan korban kekerasan seksual

Next Post

Bebaskan eks-Gafatar dari Diskriminasi dan Kriminalisasi

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ahmadiyah

Global Peace Foundation Indonesia Gelar Peace! Project: Membangun Harmoni dalam Keberagaman

21/05/2025
Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

10/08/2024
Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

24/07/2024
Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

23/07/2024
Next Post
Bebaskan eks-Gafatar dari Diskriminasi dan Kriminalisasi

Bebaskan eks-Gafatar dari Diskriminasi dan Kriminalisasi

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Alasan Mengapa LGBT Diterima Gereja Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elisheva Wiriaatmadja, Contoh Penganut Judaisme yang Terbuka di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In