Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Siaran Pers

Aksi Kartini Hari ini: Cegah dan Akhiri Perkawinan Anak

by Redaksi
21/04/2018
in Siaran Pers
Reading Time: 3min read
Aksi Kartini Hari ini: Cegah dan Akhiri Perkawinan Anak
Share on FacebookShare on Twitter

Pernyataan Sikap

Gerakan Perempuan Stop Perkawinan Anak

Dukungan terhadap Komitmen Presiden Republik Indonesia untuk Menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pencegahan dan Penghentian Perkawinan Anak

Kartini menulis surat kepada Nona E.H Zeehandelaar atau Stella pada 25 Mei 1899, “Kami gadis-gadis masih terantai kepada adat istiadat lama, hanya sedikitlah memperoleh bahagia dari kemajuan pengajaran itu. Kami anak perempuan pergi belajar ke sekolah, ke luar rumah tiap hari saja sudah dikatakan amat melanggar adat. Ketahuilah bahwa adat negeri kami melarang keras gadis ke luar rumah. Ketika saya sudah berumur dua belas tahun, lalu saya ditahan di rumah, saya dikurung di dalam rumah seorang diri, sunyi senyap terasing dari dunia luar. Saya tidak boleh keluar ke dunia itu lagi, bila tiada serta seorang suami…”

Sudah 119 tahun Kartini menyatakan kegelisahannya terhadap praktik perkawinan anak seperti yang dituangkan dalam suratnya kepada Stella. Ternyata kegelisahan dan perjuangannya untuk menghentikan perkawinan anak berlangsung masih terjadi hingga kini dan menjadi komitmen banyak pihak untuk mengentikannya.

Saat ini Presiden Republik Indonesia menyatakan komitmennya untuk menerbitkan Perppu Pencegahan dan Penghentian Perkawinan Anak. Kami, Gerakan Perempuan untuk Stop Perkawinan Anak mendukung realisasi dari komitmen pemerintahan dengan mengirimkan 1.000 surat perempuan dukungan terhadap komitmen Presiden dalam menerbitkan Perpu tersebut. Surat ini disuarakan oleh para perempuan arus bawah dari Sekolah Perempuan miskin kota Jakarta, wilayah miskin pedesaan Gresik Jawa Timur, daerah terpencil dan kepulauan-Pangkep Sulawesi Selatan, wilayah pegunungan terpencil Lombok Utara dan Lombok Timur-NTB, wilayah pesisir dan kekeringan di Kupang-NTT serta wilayah kerusakan lingkungan di Kota Padang-Sumbar.

Perjuangan ini penting untuk merespon situasi Indonesia yang menduduki peringkat ketujuh tertinggi di dunia dalam praktek Perkawinan Anak. Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013 dan 2015 menunjukkan bahwa ada 1 (satu) kasus perkawinan anak di setiap 5 (lima) orang. Perkawinan Anak ini akan berdampak pada gagalnya Indonesia dalam bidang pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan dan penurunan ketimpangan. Oleh karena itu, dibutuhkan kesungguhan untuk menyegerakan pengesahan peraturan untuk mencegah perkawinan anak. Disamping itu dibutuhkan tindakan tegas untuk menghentikan pihak-pihak yang mempromosikan perkawinan anak dengan menggunakan norma-norma konservatif.

Berdasarkan realitas masyarakat terutama yang terjadi di masyarakat akar rumput, perkawinan anak merupakan masalah yang serius bahkan akut. Perkawinan anak menyebabkan perempuan putus sekolah dan ini menjadi resiko kegagalan program wajib belajar 12 tahun. Perkawinan anak juga menyebabkan Angka Kematian Ibu tinggi dan sulit diturunkan karena secara organ reproduksi, anak perempuan belum siap menjalani kehamilan kelahiran. Dampak lainnya adalah mereka tidak dapat mengakses pekerjaan layak sehingga banyak bekerja di sektor informal, tanpa perlindungan hukum, rentan kekerasan dan upah rendah. Dengan demikian mereka berada dalam rantai kemiskinan dan menghambat penurunan ketimpangan di Indonesia.

Dalam rangka Hari Kartini dan Hari Pendidikan 2018, kami menyatakan dukungan kepada:

1. Presiden RI, Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam menerbitkan Perppu Pencegahan dan Penghentian Perkawinan Anak.

2. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk melakukan penyadaran dan pemberdayaan kepada publik tentang pentingnya penghapusan dan penghentian perkawinan anak.

3. Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, untuk bekerja lintas sektoral dalam upaya bersama penghapusan dan penghentian perkawinan anak.

Kami menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penghapusan perkawinan anak dan menjauhkan dari sikap-sikap yang menghambat dengan menggunakan dalih apapun.

Aksi Bersama yang diinisiasi oleh Gerakan Perempuan untuk Stop Perkawinan Anak ini akan diselenggarakan secara serentak di 5 wilayah yaitu Kabupaten Gresik (Jawa Timur), Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Sulawesi Selatan), Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Utara (NTB), Kabupaten Kupang (NTT) dan Kota Padang (Sumbar). Kami bergerak dan peduli terhadap generasi dan masa depan Indonesia terutama perempuan yang rentan menjadi korban perkawinan anak.

“Cegah dan Akhiri Perkawinan Anak “

Jakarta, 21 April 2018

 

***

Foto panitia: aksi di Taman Aspirasi, seberang Istana Negara Jakarta

Tags: #JokoWidodo#Kartini#KPPPA#PerppuPencegahanDanPenghentianPerkawinanAnak#StopPerkawinanAnak
Previous Post

Akan Di-Cikeusik-kan, Alnoldy: Saya tidak pernah Terpikir Menista Agama

Next Post

Indonesia 2030 pun Dibincang Lintas Generasi demi Teguhkan Toleransi

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ahmadiyah

Global Peace Foundation Indonesia Gelar Peace! Project: Membangun Harmoni dalam Keberagaman

21/05/2025
Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

10/08/2024
Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

24/07/2024
Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

23/07/2024
Next Post
Indonesia 2030 pun Dibincang Lintas Generasi demi Teguhkan Toleransi

Indonesia 2030 pun Dibincang Lintas Generasi demi Teguhkan Toleransi

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersingkir dari Keluarga, Tempat Kerja, hingga Pemakamannya: Nasib Transpuan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Menumbuhkan Sikap Toleransi Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In