Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Siaran Pers

Pak Presiden, Kami yang Tuli Juga Butuh Tahu Informasi Tentang Wabah COVID-19

by Redaksi
17/03/2020
in Siaran Pers
Reading Time: 4min read
Pak Presiden, Kami yang Tuli Juga Butuh Tahu Informasi Tentang Wabah COVID-19
Share on FacebookShare on Twitter
Presiden Jowo Widodo memberikan pernyataan terkait COVID-19 di Istana Presiden, Bogor, 16 Maret 2020. (Antara/Hafidz Mubarak)

Yang terhormat,

Presiden Republik Indonesia

Bapak Ir. H. Joko Widodo

di Jakarta

Dengan hormat,

Atas nama seluruh komunitas Disabilitas Rungu/Tuli/Hard of Hearing (HoH), kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan menyelenggarakan konferensi pers, protokol dan akomodasi. Upaya tersebut merupakan langkah yang tepat dan mendesak sebagai gerakan edukasi dan sosialiasi kepada masyarakat terkait strategi penanganan pandemik global COVID-19 di Indonesia.

Namun dalam pelaksanaan gerakan edukasi dan sosialisasi terkait pandemik global COVID- 19 yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia di media massa mengabaikan perlindungan hak aksesibilitas dalam memperoleh informasi bagi kami. Mengingat kami memiliki keragaman kemampuan literasi dan daya tanggap mengalami hambatan dalam menyimak pembaharuan informasi yang penting terkait pandemik global COVID-19. Pada setiap konferensi pers yang dilaksanakan oleh Pemerintah Republik Indonesia bersama para awak media tidak menyediakan akses Juru Bahasa Isyarat dan teks Bahasa Indonesia.

Padahal, perlindungan hak aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di Indonesia, khususnya Disabilitas Rungu/Tuli/HoH/ sudah tertuang dalam perundang-undangan, di antaranya:

1. Pasal 28F Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tentang Akses Informasi;

2. Pasal 21 Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat, serta Akses Terhadap Informasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on The Rights of Persons with Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas);

3. Pasal 19 Hak Pelayanan Publik, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas;

4. Pasal 20 Hak Perlindungan dari Bencana, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas;

5. Pasal 24 Hak Berekspresi, Berkomunikasi, dan Memperoleh Informasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Sehubungan dengan itu, kami perwakilan komunitas Disabilitas Rungu/Tuli/HoH menuntut kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk bertindak cepat dengan menindak seluruh perangkat komunikasi dan informasi agar menyediakan akses informasi yang ramah bagi kami. Kami juga meminta Bapak Presiden Joko Widodo untuk melakukan langkah-langkah berikut ini:

1. Mengikuti arahan terkait penyediaan akses layanan Juru Bahasa Isyarat (terlampir) yang diterbitkan oleh World Federation of The Deaf (WFD) dan World Association of Sign Language Interpreters (WASLI).

2. Memerintahkan kepada seluruh perangkat komunikasi dan informasi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, swasta dan awak media agar menyediakan akses layanan Juru Bahasa Isyarat dan sulih teks Bahasa Indonesia sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh WFD dalam menyampaikan informasi terkait pandemik global COVID-19.

3. Menjamin dan memastikan segala bentuk akses informasi terkait pandemik global COVID-19 tidak bertentangan dengan rekomendasi WFD, WASLI dan tidak mengingkari kebijakan yang berhubungan dengan perlindungan hak penyandang disabilitas, khususnya Disabilitas Rungu/Tuli/HoH.

4. Memerintahkan seluruh perangkat komunikasi dan informasi untuk menghubungi lembaga

layanan Juru Bahasa Isyarat melalui Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat Indonesia (PLJ)

melalui nomor +62 878-8185-3918 dan +62 812-8800-2015.

Melalui surat terbuka ini, kami juga menyerukan kepada seluruh elemen rakyat dan

organisasi masyarakat, baik disabilitas maupun non-disabilitas di seluruh Indonesia untuk

mendukung dan bersolidaritas pada perjuangan hak Disabilitas Rungu/Tuli/HoH.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan untuk ditindak lanjuti. Atas perhatian Bapak, kami

mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,

KOMUNITAS DISABILITAS RUNGU/TULI/HOH

Tembusan:

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP)

Menteri Kesehatan

Menteri Komunikasi dan Informatika

Menteri Sosial

Menteri Dalam Negeri

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Ketua Mahkamah Agung (MA) RI

Ketua Ombudsman RI

Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (HAM)

Narahubung:

Bagja Prawira (Tuli), +62 857-8192-9627

Annisa Rahmania (Tuli), +62 812-9677-8031

Andi Kasri Unru (HoH), +62 852-9891-2824

Tags: #PresidenJokowicovid-19siaran pers
Previous Post

Usut Tuntas Kasus Intimidasi terhadap LBH Apik dalam Tangani Kasus Perempuan Korban

Next Post

INTOLERANCE DISTANCING

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ahmadiyah

Global Peace Foundation Indonesia Gelar Peace! Project: Membangun Harmoni dalam Keberagaman

21/05/2025
Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

10/08/2024
Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

24/07/2024
Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

23/07/2024
Next Post
INTOLERANCE DISTANCING

INTOLERANCE DISTANCING

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Alasan Mengapa LGBT Diterima Gereja Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elisheva Wiriaatmadja, Contoh Penganut Judaisme yang Terbuka di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In