Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah diminta segera menyelamatkan tenaga kerja asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik, yang terancam hukuman mati di Malaysia. Wilfrida dinilai masih berpeluang untuk bebas jika ada diplomasi pemerintah menjelang sidang putusan sela, 30 September 2013.
TKI asal Belu itu terancam hukuman mati atas kasus dugaan pembunuhan terhadap majikannya. Direktur Migrant Care Anis Hidayah menilai Wilfrida hanya membela diri dari kekerasan majikan yang kerap memukulnya. Karenanya, Anis meminta Pemerintah dan DPR memperhatikan persoalan yang dialami Wilfrida.
Menanggapi kasus itu, anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah ketenagakerjaan, Rieke Dyah Pitaloka berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak hanya sibuk mengurus Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Sebagai pemimpin, kata Rieke, SBY harus menyelesaikan kasus Wilfrida dan TKI lainnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung memastikan DPR siap memfasilitasi tuntutan pembebasan Wilfrida kepada Parlemen Malaysia. Pramono telah meminta Pengadilan Malaysia memperhatikan faktor kemanusiaan dalam memvonis Wilfrida.
Editor: Afwan Albasit
Sumber berita: