Minggu, Agustus 3, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Komnas Perempuan minta PBB bantu atasi masalah kekerasan seksual

by Redaksi
17/10/2013
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
Komnas Perempuan minta PBB bantu atasi masalah kekerasan seksual
Share on FacebookShare on Twitter

Komnas Perempuan minta PBB bantu atasi masalah kekerasan seksual thumbnail

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta agar Pelapor Khusus PBB untuk Kekerasan Terhadap Perempuan datang ke Indonesia, menyusul meningkatnya kekerasan seksual yang menurut mereka setidaknya 20 perempuan lintas usia menjadi korban setiap hari.

“Korbannya dari bayi hingga lansia, tapi kecenderungan berdasarkan catatan kami pada 2013, sasaran usia 13-18 tahun meningkat”, kata Yuniyanti Chuzaifah, ketua Komnas Perempuan kepada ucanews.com, Rabu (16/10).

Ia menjelaskan, kehadiran PBB bertujuan memantau lebih dekat dan mencari solusi untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan yang sistemik dan sistematis.

“Upaya yang akan dilakukan PBB antara lain memastikan ada hukum yang responsif atas pola-pola kekerasan terhadap perempuan.”

Kasus kekerasan terakhir menimpa seorang bayi 9 bulan yang diduga mengalami kekerasan seksual pada Jumat (11/10) dan saat ini kasusnya sedang ditangani polisi.

Menururt Arist Merdeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), hasil visum terhadap jenazah AA, inisial bayi itu, menunjukkan adanya luka di kemaluan dan duburnya.

“Ia diduga menjadi korban pencabulan. Hanya pelakunya belum pasti, siapa”, ungkapnya.

Selain itu sebelumnya, Nur Halimah (21), aktivis perempuan yang dikenal sebagai pegiat sekolah Perempuan Mahardhika di Makasar, juga tak luput jadi korban kekerasan seksual. Ia ditemukan tewas bersimbah darah, Rabu (9/10) lalu dan berdasarkan informasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Bhayangkara Makassar ditemukan belasan luka tikam di sekujur tubuh korban.

Asrul, pelaku, mengatakan, pembunuhan tersebut dilakukan lantaran ia merasa cemburu dengan pacar Nur Halimah ketika kerap kali melihat mereka berduaan. Ia juga menyampaikan pengakuan mengejutkan, yaitu memperkosa Nur Halimah, saat korban tidak bernyawa lagi.

“Saat itu dia sudah tidak bergerak pak. Setelah melakukan, saya menguncinya di kamar mandi lantai dua, lalu meninggalkannya,” katanya di hadapan penyidik kepolisian, Kamis (10/10), sebagaimana dilansir sindonews.com.

Merespon fakta-fakta ini, selain meminta keterlibatan PBB, Komnas Perempuan juga menyerukan agar masyarakat mendorong DPR memprioritaskan pembuatan UU Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan, khususnya kekerasan seksual.

Temuan Komnas Perempuan, dari 15 pola-pola kekerasan seksual, baru 3 yang dikenali dalam UU, yaitu perkosaan, pencabulan dan perdagangan manusia untuk tujuan eksploitasi seksual. Padahal, masih ada jenis kekerasan lain yang seharusnya masuk dalam UU, seperti prostitusi paksa, pemaksaan kehamilan, pemaksaan aborsi, pemaksaan perkawinan dan pemaksaan kontrasepsi.

“Pasca dibuatnya UU dipastikan ada kebijakan dan support system bagi korban untuk akses pengaduan yang ramah terhadap korban, pemulihan korban dengan dukungan integratif dari keluarga, komunitas dan negara”.

Secara umum, tingkat kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat drastis terutama dari tahun 2011 yang hanya berjumlah 119.107 kasus, meningkat menjadi 216.156 kasus pada 2012. Kenaikannya menjadi hampir 2 kali lipat (181%).

Komnas Perempuan juga merekomendasikan pihak penegak hukum, agar bekerja maksimal. “Kepolisian harus sigap usut tuntas, jaksa bantu penuntutan maksimal, hakim putuskan perkara dengan cepat dan cermat, serta mengupayakan pemulihan korban disamping pemidanaan pelaku”.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar meminta aparat penegak hukum, terutama polisi harus memiliki pemahaman soal gender guna mempermudah penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Jika polisi memiliki pemahaman gender maka penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga makin mudah ditangani,” kata Linda Amalia Sari Gumelar di Jakarta, usai memberikan pembekalan kepada polisi muda di Jakarta, Senin (3/6).

Menurut dia, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam meningkatkan pemahaman gender di kalangan aparat kepolisian adalah dengan memberikan pembekalan materi kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) – Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Ryan Dagur, Jakarta

 

Sumber:

http://indonesia.ucanews.com/2013/10/17/komnas-perempuan-minta-pbb-bantu-atasi-masalah-kekerasan-seksual/

Tags: Headline
Previous Post

Holy See: Condemn Violence, Bias Against LGBT People

Next Post

WALI KOTA BOGOR BERBOHONG LAGI, GKI SOLID MEMBANTAH

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post
WALI KOTA BOGOR BERBOHONG LAGI, GKI SOLID MEMBANTAH

WALI KOTA BOGOR BERBOHONG LAGI, GKI SOLID MEMBANTAH

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Mangrove untuk Masa Depan: Seruan Darurat Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Ranah Minang Gereja Dilarang Didirikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In