Kamis, Agustus 14, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

SURYADHARMA DAN LOGIKA YANG SALAH

by Redaksi
13/11/2013
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
SURYADHARMA DAN LOGIKA YANG SALAH
Share on FacebookShare on Twitter

 

images (2)Menteri Agama Suryadharma Ali kembali mengeluarkan pernyataan tak pantas apalagi diucapkan oleh seorang menteri agama. Pekan lalu, dalam acara dialog antar-umat beragama di Semarang, Jawa Tengah, Suryadharma mengatakan solusi terbaik untuk aliran keagamaan, seperti Ahmadiyah, adalah dibubarkan. Ini untuk kedua kalinya dia memberi pernyataan serupa. Seharusnya, sejak awal Presiden Yudhoyono menegur anak buahnya yang bersikap diskriminatif seperti ini.

Pernyataan itu muncul setelah Suryadharma membuka acara dialog tersebut di Semarang. Dia menuduh kepercayaan atau agama baru sebagai penyebab konflik antar-umat beragama yang belakangan kerap terjadi. Agama yang menyerupai tapi tidak sama dengan agama mayoritas itu, kata Suryadharma, kemudian menyulut kemarahan, terutama umat Islam yang mayoritas.

Sebagai solusi yang paling efektif, Suryadharma mengusulkan pelarangan, seperti di Malaysia. Atau, aliran sejenis Ahmadiyah dianggap sebagai agama yang berbeda dengan Islam, seperti di Pakistan. Ia pun menyarankan agar pelarangan itu dilakukan oleh Kementerian Agama.

Pernyataan Suryadharma ini bertentangan dengan segala hal. Pertama, dengan konstitusi. Pasal 28E ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Hak ini juga dijamin dalam Pasal 29 ayat 2: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.”

Jadi, apa pun alasannya, melalui pernyataan itu, Suryadharma telah melanggar konstitusi. Dengan melarang warga negara-dalam hal ini pemeluk Ahmadiyah-memiliki keyakinan tertentu dan menjalankan ibadah mereka, Suryadharma telah melanggar kedua pasal konstitusi. Sebagai atasan langsung, Presiden seharusnya memberi teguran. Teguran bukan hanya untuk pernyataannya yang terakhir, tapi juga untuk ucapannya yang serupa dua tahun lalu, dalam acara Partai Persatuan Pembangunan di Yogyakarta. Jika Presiden membiarkan saja menterinya yang menabrak konstitusi, ini juga merupakan pelanggaran.

Kedua, dalih pelarangan itu bertentangan dengan akal sehat. Logikanya salah. Sejak zaman Nabi Adam, tak pernah ada pelarangan terhadap keyakinan yang berhasil. Pelarangan, bahkan pembantaian terhadap pemeluknya sekalipun, mungkin menurunkan aktivitas pemeluknya. Tapi keyakinan mereka tak bisa diubah.

Ketiga, pelarangan itu juga bertentangan dengan asas kemanusiaan yang universal. Melarang sebuah agama untuk diyakini karena ada paksaan dari sekelompok orang dari kelompok mayoritas adalah kesewenang-wenangan. Kelompok mayoritas menjadi diktator, memaksakan apa yang mereka mau.

Klaim Suryadharma bahwa sebagian besar pemeluk Islam menentang Ahmadiyah patut pula dipertanyakan. Tapi, benar atau tidak klaim itu, tak ada hak bagi siapa pun untuk melarang orang berkeyakinan. Kita memilih demokrasi sebagai alat “berkomunikasi” bernegara karena, hanya dengan demokrasi, hak-hak kelompok minoritas dilindungi. Jika kelompok mayoritas bisa melarang kehadiran kelompok minoritas, apa gunanya berdemokrasi?

 

Sumber: Opini TEMPO.CO di http://www.tempo.co/read/opiniKT/2013/11/12/5772/Suryadharma-dan-Logika-yang-Salah

Previous Post

SETARA DALAM KEBERAGAMAN

Next Post

Bangladesh secara resmi mengakui transgender

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post
Bangladesh secara resmi mengakui transgender

Bangladesh secara resmi mengakui transgender

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Alasan Mengapa LGBT Diterima Gereja Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Ranah Minang Gereja Dilarang Didirikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Daya: Agama Sunda yang belum Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In