Laporan tahunan SETARA Institute mencatat Jawa Barat sebagai provinsi dengan pelanggaran kebebasan beragama tertinggi di tahun 2013, yakni sebanyak 80 peristiwa pelanggaran. Terdapat empat wilayah yang menjadi titik rawan terjadinya pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di Jawa Barat, yakni: Kota Bekasi sebanyak 16 peristiwa, Kabupaten Tasikmalaya 13 peristiwa, Kota Bandung 11 Peristiwa dan Kabupaten Cianjur sebanyak 7 peristiwa. Laporan tersebut dihadirkan SETARA Institute, Kamis (16/01) di Galeri Cafe’, Jakarta.
Menurut wakil ketua umum Setara Institute Bonar Tigor Naipospos, tingginya angka kekerasan di Jawa Barat terkait erat dengan keberadaan kelompok-kelompok intoleran yang tersebar cukup luas dan memiliki pengaruh yang kuat di berbagai wilayah di provinsi ini. Selain itu, Jawa Barat merupakan daerah dengan populasi terbesar dan memperoleh kursi DPR paling banyak di antara wilayah-wilayah lainnya. Karena itu pertarungan politik yang cukup keras seringkali mendorong beberapa partai untuk menjadikan isu agama sebagai mainan politik. Sebagaimana yang terjadi di tahun 2009, ketika terdapat kecenderungan masyarakat untuk memilih partai Demokrat, maka partai-partai lain ramai menjadikan isu agama sebagai alat kampanye mereka.
Selain Jawa Barat, temuan Setara Institute mencatat lima provinsi lainnya dengan tingkat pelanggaran paling tinggi, yakni: Jawa Timur (29 peristiwa), Jakarta (20 peristiwa), Jawa Tengah (19 peristiwa), Sumatera Utara (15 peristiwa) dan Sumatera Selatan (12 peristiwa). Temuan Setara yang memperlihatkan Jakarta berada di urutan ke-3 cukup mengejutkan. Tingginya harapan yang disemaikan terhadap kepemimpinan Gubernur Joko Widodo dalam memperbaiki iklim kebebasan beragama di Ibu Kota nampak masih jauh dari jangkauan. Ini menjadi salah satu bukti yang menunjukkan betapa kekerasan tidak bisa dihindari ketika negara tidak memberikan kontribusi apa-apa dalam mewujudkan Indonesia yang bebas pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. Bahkan dalam hal ini negara tidak hanya melakukan pembiaran, tetapi telah bertindak sebagai aktor pelaku kekerasan. Dari 292 tindakan pelanggaran, sebanyak 117 tindakan dilakukan oleh negara sepanjang tahun 2013. [Evi/Sejuk]