Jakarta – Komnas HAM menyampaikan jumlah laporan yang masuk terkait kasus HAM. Sepanjang tahun 2013, institusi yang paling banyak diadukan adalah kepolisian.
Hal ini diungkapkan dalam acara refleksi tahun 2013 bertema ‘Pandangan Komnas HAM terhadap situasi Hak Asasi Manusia tahun 2013 dan tantangan pada tahun 2014’ di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary No 4b, Menteng, Jakpus, Jumat (17/1/2014). Hadir dalam acara tersebut ketua Komnas HAM Siti Nor Laila dan para komisioner lain seperti Roichatul Aswidah, Nur Kholis, M Imdadun Rahmat, Muhammad Nurkhoiron dan Siane Indriani.
Menurut Siti, jumlah tren pengaduan setiap tahunnya selalu meningkat. Khusus tahun 2013, ada 7.000 berkas laporan yang masuk. Data tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 5.200 laporan.
“Jadi jumlah laporan pengaduan naik seribu lebih dan terbanyak kasus soal hak memperoleh keadilan sebanyak 2.319 laporan dan hak atas kesejahteraan sebanyak 2.331,” kata Siti.
Dari laporan yang masuk, kepolisian yang paling banyak dilaporkan. Sejak era reformasi, polisi memang jadi sorotan. Berbeda dengan orde baru, di mana kala itu TNI yang kerap diadukan masyarakat atas kasus HAM.
Kepolisian mendapat laporan 1.785, korporasi 937, pemerintah pusat dan daerah 828 berkas dan lembaga peradilan 485 berkas.
“Itu karena reformasi meneempatkan kewenangan yang beesar pada pihak kepolisian, kalau orde baru dulu TNI dan sekarang kepolisian,” ungkap Siti.