Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ali Masykur Musa: Kebebasan Pers Amanat UUD 1945

by Redaksi
09/02/2013
in Uncategorized
Reading Time: 1min read
Share on FacebookShare on Twitter

 

Liputan6.com, Jakarta : Pers adalah salah satu pilar penting dalam tegaknya demokrasi di Indonesia. Apa yang diperjuangkan oleh pers, sama dengan prinsip negara Indonesia, yakni demokrasi, rule of law,dan social welfare. Demikian disampaikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Ali Masykur Musa.

“Kemerdekaan berekspresi yang juga berarti kebebasan pers merupakan komitmen pertama yang ada di dalam UUD 1945, bahkan menjadi kalimat pertama dalam Pembukaan. Bertolak dari UUD tersebut, pers mempunyai peran kebangsaan yang tidaklah kecil,” kata peserta Konvensi Capres Partai Demokrat ini kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (8/2/2014).

Apalagi, mendekati masa transisi pemerintahan ini, Ali berujar, peran pers sangatlah besar. Khususnya menciptakan suasana yang aman dan tertib.

“Dengan semakin berkualitasnya pers, maka upaya membangun demokrasi yang berkeadilan sosial dalam suasana yang aman, tertib, dan damai bisa lebih mudah terlaksana. Karena masyarakat mendapatkan mutu pemberitaan yang terjamin,” ujar tokoh muda Nahdlatul Ulama ini.

Oleh karena itu, lanjut Ali, sebagai salah satu dari pilar demokrasi, pers harus terus didukung untuk meningkatkan profesionalisme.

“Untuk mencerdaskan bangsa seperti yang diamanatkan oleh Konstitusi, saya mendukung penuh perjuangan pers untuk menciptakan pers yang bebas, profesional, dan sejahtera,” paparnya.

“Bukan zamannya lagi pers diintervensi oleh kepentingan penguasa atau pemilik modal. Pers berjuang untuk kecerdasan dan kemandirian masyarakat,” pungkasnya. (Ado/Ism)

 

Sumber: http://news.liputan6.com/read/821841/ali-masykur-musa-kebebasan-pers-amanat-uud-1945

Previous Post

Kejagung Dinilai Tak Serius Proses Tragedi Talang Sari

Next Post

Diskriminasi di Ranah Minang

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post

Diskriminasi di Ranah Minang

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotspace Privat Event Jakarta, Bukan Tindak Pidana!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Alasan Mengapa LGBT Diterima Gereja Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersingkir dari Keluarga, Tempat Kerja, hingga Pemakamannya: Nasib Transpuan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In