Organisasi Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) mendukung langkah Kementrian Agama meresmikan Baha’I sebagai agama yang diakui di Indonesia. ICRP menilai Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin telah menempuh langkah nyata dalam membangun semangat keberagaman di Indonesia. Menteri Agama yang menjabat di ujung masa jabatan SBY-Boediono ini, juga dianggap terbukanya dalam melakukan dialog dengan berbagai tokoh agama ada di Indonesia.
Namun ICRP juga juga mengingatkan Menteri Agama segera turun tangan untuk menyelesaikan kasus-kasus intoleransi yang dialami oleh jemaat HKBP Filadelfia dan GKI Yasmin yang hingga kini masih kesulitan menjalankan ibadahnya. Selain itu juga terhadap jamaah Syiah dan Ahmadiyah yang berlarut-larut mengalami diskriminasi.
Selain itu ICRP berharap pemerintah segera menghapus sejumlah peraturan yang dianggap bertentangan dengan semangat keberagaman, di antaranya Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Pembangunan Rumah Ibadah. Aturan tersebut dinilai sumber diskriminasi terhadap kalangan agama tertentu di masyarakat. [Evi/Budhi]