Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Siaran Pers

AJI Jakarta, LBH Pers dan SEJUK Kutuk Intimidasi terhadap Reporter KBR dalam Liput Aksi Penolakan Gereja di Pasar Minggu

by Redaksi
02/10/2016
in Siaran Pers
Reading Time: 2min read
AJI Jakarta, LBH Pers dan SEJUK Kutuk Intimidasi terhadap Reporter KBR dalam Liput Aksi Penolakan Gereja di Pasar Minggu
Share on FacebookShare on Twitter

cover-siaran-pers-gbkp-ok

(Foto: Thowik SEJUK, 2/10/2016)

Kami mengecam tindakan intimidatif dan penghalangan oleh kelompok intoleran kepada reporter KBR ketika sedang meliput aksi penolakan mereka terhadap pembangunan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Pasar Minggu, Minggu 2 Oktober 2016. Intimidasi dan penghalangan tersebut dilakukan oleh beberapa orang dari kelompok intoleran. Begitupun penghalangan dan permintaan polisi agar reporter KBR itu tidak memberitakan aksi tersebut tidak dapat dibenarkan.

Masyarakat harusnya menghormati setiap jurnalis yang sedang bertugas untuk mendapatkan informasi. Demikianpun aparat kepolisian seharusnya melidungi dan menjamin reporter KBR yang sedang menjalankan tugasnya.

Maka, tindakan kelompok intoleran dan polisi ini jelas-jelas menabrak hukum yang berlaku di Indonesia. UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 4 ayat 1, 2 dan 3 menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin negara, sehingga tidak dikenakan pelarangan penyiaran sebab pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Berikut ini tautan kronologi intimidasi dan penghalangan reporter KBR http://m.kbr.id/headline/10-2016/reporter_kbr_dihalangi_liput_aksi_penolakan_pembangunan_gereja_di_pasar_minggu/85543.html

Karena itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, LBH Pers dan Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) menyatakan sikap:

1. Mengecam keras segala bentuk intimidasi sebagaimana menimpa reporter KBR yang sedang menjalankan tugasnya sebagai jurnalis;

2. Mengutuk keras tindakan aparat kepolisian yang menghalang-halangi reporter KBR yang sedang menjalankan tugasnya sebagai jurnalis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi;

3. Menuntut kepolisian untuk mengusut para pelaku pengusiran dan intimidasi terhadap reporter KBR yang sedang menjalankan tugasnya sebagai jurnalis dan menjeratnya dengan Pasal 18 ayat 1 (UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers) yang berbunyi, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)”;

4. Meminta Kapolri untuk menindak dan memberikan sanksi maksimal terhadap bawahannya yang tidak profesional dan melanggar UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers karena melarang reporter KBR meliput dan menyiarkan informasi terkait aksi sebagaimana tersebut di atas;

5. Mengimbau masyarakat untuk menghormati kerja-kerja pers dalam usahanya menyampaikan kebenaran terkait kasus yang menimpa GBKP Pasar Minggu dan kasus-kasus keberagaman secara umum dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan yang menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak segenap warga dalam beragama dan berkeyakinan.

 

Jakarta, 2 Oktober 2016

AJI Jakarta, LBH Pers, dan SEJUK

Cp:

Ahmad Nurhasim, Ketua AJI Jakarta: 081283949524

Asep Komarudin, LBH Pers: 081310728770

Tantowi Anwari, SEJUK: 081283849166

Tags: #AliansiJurnalisIndependen#KebebasanPersGerejaKeberagamanSEJUK
Previous Post

Ihwal Sensor, Jurnalis pun Dikriminalisasi

Next Post

NU ANZ Kecam Senator Australia yang Meminta Hentikan Kehadiran Imigran Muslim

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ahmadiyah

Global Peace Foundation Indonesia Gelar Peace! Project: Membangun Harmoni dalam Keberagaman

21/05/2025
Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

Jelang 17 Agustus Ahmadiyah Dilarang Gelar Bazar Kemerdekaan, YLBHI: Ini Pelanggaran Konstitusi RI

10/08/2024
Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Muslim Indonesia Terhadap Lingkungan serta Perubahan iklim

24/07/2024
Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

Dijegal Menjadi Kepala Daerah, Elemen Gerakan Perempuan Aceh Menegaskan: Partisipasi Perempuan dalam Pilkada adalah Hak Konstitusional

23/07/2024
Next Post
NU ANZ Kecam Senator Australia yang Meminta Hentikan Kehadiran Imigran Muslim

NU ANZ Kecam Senator Australia yang Meminta Hentikan Kehadiran Imigran Muslim

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Alasan Mengapa LGBT Diterima Gereja Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elisheva Wiriaatmadja, Contoh Penganut Judaisme yang Terbuka di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In