
Adalah kemestian bagi media untuk membangun harmoni di Sulawesi Tengah yang mempunyai sejarah konflik. Politisasi agama dan etnis yang berkelindan dengan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) yang pernah menyertai konflik Poso harus diwaspadai. Karena itu, menjelang pilkada serentak 2020, jurnalis dan media di Sulawesi Tengah perlu menajamkan sensitivitasnya dalam merespon upaya politisasi agama dan etnis yang muncul agar tidak kembali meletus konflik berbasis agama dan etnis (SARA).
Sebagai pertimbangan juga, kecenderungan kebebasan sipil Indonesia 10 tahun terakhir mengalami kemunduran, sebagaimana dilaporkan Lembaga Survei Indonesia (LSI). Begitupun situasi tiga tahun terakhir, laporan LSI yang dirilis 19 November 2019 lalu menunjukkan intoleransi politik cenderung mengalami peningkatan di 2018 dan 2019 jika dibandingkan dengan 2016.
Politisasi SARA yang menggunakan mesin digital sejak pemilihan presiden dan wakil presiden 2014 dan 2019 dan diselingi pilkada DKI 2017 membelah masyarakat Indonesia. Disinformasi di media dan hoaks serta ujaran kebencian SARA di media sosial mempercepat dan memperluas polarisasi.
Pada sisi lain, kriminalisasi atas pendapat dan ekspresi politik berbasis digital yang disidangkan dengan pasal-pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengacu data persidangan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, di dalamnya termasuk kriminalisasi atas dasar SARA, jumlahnya setiap tahun berlipat: 20 kasus di 2015, 52 di 2016, meningkat menjadi 140 di 2017 dan 292 kasus di 2018 (SAFEnet).
Sebagai pilar demokrasi, media tampak masih bingung dalam menyuguhkan pemberitaan tentang isu keberagaman. Sehingga, seiring revolusi data di babakan industri 4.0, saatnya media tampil lebih memadai dalam mengemas perbedaan agama atau keyakinan, etnis, gender dan seksual, tidak semata mengejar sensasi, kontroversi dan pemberitaan yang bombastis.
Media harus mampu memainkan peran dalam mengedukasi publik lewat pemberitaan yang berlandaskan pada data dan fakta yang lebih sahih. Fungsi mengklarifikasi dan cek fakta atas hoaks dan ujaran kebencian SARA akan turut meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap media.
Karena itu, menjadi mendesak ikhtiar untuk bersama-sama mendorong media dan insan pers agar setia pada prinsip-prinsip jurnalistik demi mengkonsolidasikan demokrasi dan kembali pada semangat reformasi yang menghormati hak-hak dan kebebasan segenap warga, sejalan dengan konstitusi dan instrumen-instrumen hak asasi manusia (HAM).
Terhadap seluruh perkembangan dan arah pergeseran bangsa yang cenderung intoleran dan diskriminatif terhadap realitas kebinekaannya, maka ruang kerja sama Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) dengan Internews dan AJI Kota Palu untuk melibatkan jurnalis dan media dalam mengembangkan jurnalisme keberagaman merupakan kemestian dan dorongan yang harus diperbanyak dan diperluas. Dengan ikhtiar tersebut, kesadaran keberagaman dan pemahaman kebebasan beragama di kalangan jurnalis yang meningkat diharapkan tercermin dalam karya-karya jurnalistik di Indonesia.
Nama kegiatan
Workshop & Story Grant: Meliput Isu Kebebasan Beragama dan Berekspresi di Sulawesi Tengah
Tujuan
Mengembangkan dan menyebarluaskan pemahaman kebebasan beragama dan berekspresi melalui kerja-kerja jurnalistik
Capaian
- Tumbuhnya kesadaran bersama tentang pentingnya penghargaan terhadap prinsip-prinsip kebebasan beragama atau berkeyakinan dan kebebasan berekspresi;
- Berkembang dan meluasnya pemahaman kebebasan beragama atau berkeyakinan dan berkekspresi lewat kerja-kerja jurnalistik;
- Tergambar pola maupun peta media dan jurnalis di daerah dalam memberitakan isu keberagaman;
- Terkuatkan fungsi watchdog media atau jurnalis dalam menuntut negara melindungi segenap warga di tengah fakta keberagaman;
- Tumbuhnya kesadaran pentingnya media atau jurnalis menjalankan fungsi edukasi perihal penghargaan terhadap keberagaman berbasis SARA dalam pemberitaannya;
- Tergeraknya media dan jurnalis dalam memberitakan isu kebebasan beragama dan berekspresi melalui stimulus beasiswa terbatas program story grant;
- Tepublikasikannya karya-karya jurnalistik yang ramah terhadap keberagaman;
- Terbangun jaringan jurnalis yang ramah dan menghormati kebinekaan dan prinsip kebebasan beragama.
Waktu dan Tempat
Kegiatan “Workshop & Story Grant: Meliput Isu Kebebasan Beragama dan Berekspresi di Sulawesi Tengah” akan digelar:
Jumat-Minggu, 21-23 Februari 2020 di Palu
Lokasi kegiatan akan disampaikan langsung ke para peserta yang terseleksi.
Story Grant Liputan Kebebasan Beragama dan Berekspresi
Ketentuan Story Grant Liputan Isu Kebebasan Beragama dan Berekspresi sebagai berikut:
- Peserta story grant adalah jurnalis media cetak, online, radio dan televisi di wilayah kerja Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat dan Gorontalo;
- Proposal story grant Liputan bertema Kebebasan Beragama dan Berekspresi yang melingkupi isu agama atau kepercayaan, etnis, gender dan orientasi maupun ekspresi seksual;
- Proposal harus menyertakan kartu pers dan surat keterangan dari editor atau produser yang akan menerbitkan atau menayangkan story grant di medianya;
- Proposal story grant dikirim melalui http://bit.ly/SEJUKPALU 10 Februari 2020;
- Coaching proposal story grant menjadi satu rangkaian dengan workshop pada 21–23 Februari 2020 di Palu, karena itu peserta diwajibkan mengikuti seluruh sesi workshop dan coaching;
- Para peserta story grant terpilih diumumkan 25 Februari 2020 di website Sejuk.org;
- Peserta story grant terpilih masing-masing memperoleh Rp. 7.000.000;
- Proses peliputan story grant sampai penerbitan atau penayangan karya dilakukan 25 Februari–25 Mei 2020.
Peserta
Peserta workshop dan coaching story grant ini terdiri dari para jurnalis Sulawesi Tengah. Total peserta workshop dan coaching story grant adalah 25 jurnalis dari wilayah Sulawesi tengah.
Penyelenggara
Workshop & Story Grant: Meliput Isu Kebebasan Beragama dan Berekspresi diselenggarakan oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) bekerja sama dengan Internews dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu.
Pengganti Transportasi
Para peserta Workshop & Story Grant: Meliput Isu Kebebasan Beragama dan Berekspresi akan mendapat pergantian transportasi dari penyelenggara.
Demikian Kerangka Acuan “Workshop & Story Grant: Meliput Isu Kebebasan Beragama dan Berekspresi” ini kami buat. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Lydia di 0853 3149 0088.
Jakarta, 15 Januari 2020
Penanggung Jawab
Ahmad Junaidi
Direktur SEJUK