Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Jangan Lupakan Cikeusik

by Redaksi
24/06/2011
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
Share on FacebookShare on Twitter

EDITORIAL SEJUKKasus pembunuhan terhadap tiga jemaat Muslim Ahmadiyah di Cikeusik mungkin sudah selesai dalam perbincangan publik. Tapi sebenarnya kasus itu sedang disidangkan di pengadilan negeri Serang, Banten. Warga Ahmadiyah yang keluarganya dibunuh belum memperoleh rasa keadilan. Warga Ahmadiyah yang rumahnya dirusak sama sekali belum memperoleh ganti rugi. Warga Ahmadiyah sama sekali belum hidup dalam rasa aman.

Ribuan orang menyerbu, menganiaya, dan membunuh. Namun yang disidangkan hanya 12. Para polisi yang membiarkan kekerasan terjadi belum menjadi tersangka. Dan yang paling menyedihkan, seorang warga Ahmadiah justru dijadikan tersangka. Kepalanya dibacok berkali-kali. Tangannya hampir putus dan sampai sekarang belum berfungsi. Alih-alih menghukum para penyerangnya, justru ia dituntut 6 tahun penjara. Ia dianggap memprovokasi ribuan warga karena memilih mempertahankan aset kantornya yang hendak diobrak-abrik. Di sini, mempertahankan hak milik pribadi bisa jadi perkara rumit. Sementara kejahatan yang dilakukan beramai-ramai sangat mungkin dimaklumi.

Deden Sujana, warga Ahmadiyah yang terluka sekaligus diperkarakan itu, mendengar kabar kantor Ahmadiyah Cikeusik akan diserang. Dia kemudian datang ke sana bersama beberapa pemuda Ahmadiyah lainnya. Sejumlah kantor, sekolah, rumah, dan masjid milik Ahmadiyah di pelbagai tempat diserang dan dihancurkan. Mereka ingin berupaya menyelamatkan aset yang juga terancam penghancuran itu. Dipimpin oleh Deden, mereka bernegosiasi dengan polisi. Mereka meminta bantuan polisi untuk mengamankan aset kantor mereka. Bukannya malah memberi rasa aman kepada warga Ahmadiyah, pihak polisi justru berterus-terang bahwa mereka tak sanggup menghalau massa. Tiba-tiba polisi seperti tidak punya senjata. Tiba-tiba polisi seolah tidak berwenang menghalau perusuh yang diamuk amarah.

Menghadapi gejala buruk seperti itu, Deden menyindir polisi dengan mengatakan bahwa kalau polisi tak sanggup memberi rasa aman, maka biarkan saja terjadi bentrokan. Deden dan kawan-kawannya sudah bosan menyaksikan pengrusakan dan tindakan semena-mena terhadap diri dan aset mereka.

Di pengadilan, bahkan ketika Deden menjadi saksi, ia telah dicecar dengan pertanyaan-pertanyaan yang memojokkan layaknya seorang pesakitan. Dia dituntut enam tahun penjara karena dianggap provokator. Kalau hukum masih ditegakkan secara terbolak-balik seperti itu, rasa-rasanya keadilan bagi para korban kekerasan dan pembunuhan di Cikeusik masih jauh dari harapan.

Previous Post

Statement Migrant CARE Tentang Eksekusi Mati Terhadap PRT Migran Indonesia di Saudi Arabia Ruyati binti Sapubi

Next Post

Siapa Membunuh Ruyati

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post

Siapa Membunuh Ruyati

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Global Peace Foundation Indonesia Gelar Peace! Project: Membangun Harmoni dalam Keberagaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elisheva Wiriaatmadja, Contoh Penganut Judaisme yang Terbuka di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In