Bebaskan KOMNAS HAM dari Fundamentalisme Agama
Kepada: Presiden RI, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
Kami warga negara Indonesia menyampaikan keprihatinan dan protes kepada salah seorang komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) bernama Saharuddin Daming, atas pernyataan sikapnya di berbagai media massa dan dalam berbagai pertemuan, dan pelatihan, Sdr. Saharuddin Daming, tidak menunjukan sikap, fungsi dan kewenangannya sebagai anggota Komnas HAM. Hal ini kami pandang dapat merusak kredibilitas Komnas HAM sebagai lembaga yang independen sebagaimana yang diamanahkan UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Hal ini terkait dengan pernyataan Sdr. Saharuddin Daming yang dimuat di sebuah media online lokal Bangkapos.com, dimana disebutkan Ahmadiyah sebagai organisasi atau pihak yang telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Bangka Pos melaporkan: