Oleh Tim SEJUK
Juli 2011 diskriminasi terhadap GKI Taman Yasmin Bogor dan Jemaat Ahmadiyah tidak kunjung usai. Berikut isi pemberitaan media-media cetak nasional terkait dua kelompok yang tidak diuntungkan oleh sistem yang diskriminatif:
9 Desember 2010 GKI Yasmin memenangkan perkara dengan putusan Mahkamah Agung (no. 127/PK/TUN/2009) menolak peninjauan kembali yang diajukan Pemerintah Kota