Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Masalah GKI Yasmin Jadi Catatan Dunia

by Redaksi
10/02/2012
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
Share on FacebookShare on Twitter

TEMPO.CO, Jakarta – Kisruh rumah ibadah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor masuk dalam laporan dunia yang dikeluarkan Human Rights Watch tahun ini. Laporan yang diberi nama ‘Human Rights Watch World Report 2012, Events of 2011’ itu baru saja dikeluarkan dan disebarluaskan secara mendunia oleh Human Rights Watch.

Perwakilan Human Rights Watch, Andreas Harsono, mengatakan tercatatnya kisruh GKI Yasmin dalam laporan itu karena lembaganya melihat adanya permasalahan hukum dan dilanggarnya hak kebebasan beribadah di sana. “Kami melihatnya dari hukum di Indonesia, di mana ada konstitusi (yang mengatur itu) dan dijabarkan dalam undang-undang,” kata Andreas saat dihubungi Tempo, Selasa, 24 Januari 2012.

Kisruh GKI Yasmin sudah memasuki tahun ketiga dalam hal persoalan perijinan pembangunan di Bogor. Namun belum juga menunjukan titik terang. Padahal secara formal pembangunan gereja tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung dan Ombudsman RI. MA sudah memutuskan dalam kasasi bahwa izin mendirikan bangunan GKI Yasmin sah.

Masalah yang berlarut-larut itu muncul karena adanya larangan bagi jemaat GKI Yasmin untuk beribadah di bangunan yang berada di Jalan K.H. Abdullah bin Nuh, Bogor, Jawa Barat, itu.

Pemerintahan Kota Bogor sempat menolak izin mendirikan bangunan gereja itu tapi kemudian dimentahkan keputusan Mahkamah Agung dan Ombudsman RI. Meski sudah ada keputusan dari MA dan Ombudsman RI yang menjaminnya. Sampai saat ini jemaat GKI Yasmin belum bebas beribadah karena penolakan dari warga masih kerap terjadi.

Dalam persoalan ini, Human Rights Watch meminta pihak yang bertikai untuk mentaati hukum yang telah ditetapkan agar kisruh tersebut cepat selesai. “Terlepas hukum itu baik atau buruk,” ucap Andreas.

Kisruh GKI Yasmin termuat di halaman 337 ‘Human Rights Watch World Report 2012, Events of 2011′ alinea 2 dan 3 sebagai berikut:

“In January the Supreme Court ordered the reopening of a Presbyterian church known locally as GKI Yasmin, overturning the Bogor administration

Previous Post

Metodologi Pemantauan Media SEJUK

Next Post

INDONESIA TANPA FPI

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post

INDONESIA TANPA FPI

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotspace Privat Event Jakarta, Bukan Tindak Pidana!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gereja Ortodoks Rusia di Indonesia: Menjumpa dan Menyapa yang Berbeda dengan Cinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewi Kanti Rela Tak Punya Akta Nikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In