Seorang anggota Satpol PP kota Yogyakarta yang menangkapnya dalam suatu razia menampar pipi kirinya dan menyeretnya ke kamar mandi. Petugas itu menyiramnya dengan air satu gayung dan menjambak rambutnya. Tak berhenti di situ perlakuan keji itu. Petugas itu memaksanya melakukan oral seks hingga ejakulasi dan mengeluarkannya di wajah Sirly.
(potongan kasus Sirly, seorang waria)
28 Mei 2013 untuk pertama kalinya Forum LGBTIQ Indonesia mempublikasikan Laporan Situasi Hak Asasi berbasis orientasi seksual dan identitas gender khusus kasus-kasus LGBTI (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender dan Intersex) di Indonesia. Laporan ini memperlihatkan bagaimana keluarga, masyarakat dan negara (yang direpresentasikan oleh aparat pemerintah) memperlakukan orang-orang LGBTI dalam kehidupan kesehariannya. Tindakan diskriminasi dan kekerasan yang terjadi di berbagai bidang kehidupan dialami oleh LGBTI, khususnya yang tergambar di sini adalah di usia muda dan dewasa. Tindak kekerasan memenuhi semua jenis kriteria kekerasan pada manusia seperti kekerasan fisik, psikologis, seksual, ekonomi dan sosial, yang semuanya ini memberi dampak negatif pada kehidupan orang LGBTI. Dampak yang diakibatkan mulai dari fisik, sosial, hingga kehilangan pekerjaan yang layak.
Siapa pelaku tindakan diskriminasi dan kekerasan tersebut? Dari data yang terkumpul berdasar pemantauan yang dilakukan Forum LGBTI, pelaku tindak diskriminasi dan kekerasan mulai dari non-negara dalam hal ini keluarga, pasangan, masyarakat, organisasi berbasis keagaman, institusi pendidikan maupun kelompok preman; dan negara melalui aparat pemerintahnya, aparat penegak hukum, maupun dari kebijakan yang dibuatnya dan praktek penegakannya.
Laporan situasi HAM LGBTI ini menggambarkan kondisi HAM LGBTI dalam kurun waktu 2011