Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
SUBSCRIBE
SEJUK
No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri
No Result
View All Result
SEJUK
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pelanggaran HAM TKI di Hong Kong

by Redaksi
22/11/2013
in Uncategorized
Reading Time: 2min read
Pelanggaran HAM TKI di Hong Kong
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh Chester Yung

HONG KONG – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong sering menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh majikan dan agen perekrut mereka, demikian menurut laporan Amnesty International (AI), lembaga nirlaba asal London. Pelanggaran itu antara lain mencakup penyiksaan fisik dan verbal serta mengekang keleluasaan bergerak.

BN-AM265_HKmaid_D_20131120130025
Reuters
Protes TKI di Hong Kong sebagai bentuk dukungan atas seorang TKW yang disiksa oleh majikannya, 18 September.

Dalam laporan yang dirilis Kamis itu, Amnesty International juga mengkritik pemerintah Indonesia dan Hong Kong yang dinilai tidak cukup mengawasi agen-agen perekrut dan penempatan TKI. Menurut AI, sebagian besar Tenaga Kerja Wanita (TKW) dieksploitasi oleh agennya. Para agen menipu dan mengintimidasi mereka agar mau bekerja di bawah situasi yang rentan akan pelanggaran HAM dan hak-hak pekerja.

“Intimidasi ini dilakukan di Indonesia dan Hong Kong dengan menyita dokumen identitas TKI, mengurangi kebebasan mereka dalam berpindah-pindah, dan memanipulasi utang melalui biaya perekrutan,” tulis Amnesty Internasional dalam laporannya. Laporan ini disusun berdasarkan wawancara mendalam dengan 97 TKI dan survei atas 930 TKW oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

Laporan ini menelaah pengalaman TKI sejak mulai direkrut di Indonesia hingga saat dipekerjakan di Hong Kong. Jumlah TKI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Hong Kong kini terus meningkat. Angkanya tercatat 149.098 orang pada September, hampir setengah dari total asisten rumah tangga asing di Hong Kong. Asisten rumah tangga asing lainnya kebanyakan berasal dari Filipina.

TKI diwajibkan mendaftar melalui badan-badan perekrut yang memiliki izin pemerintah. Para agen dan calo ini kerap menipu TKI saat proses perekrutan, ujar Amnesty International.

“Calon TKI dijanjikan pekerjaan bagus dengan gaji yang tinggi, tapi tidak diberi tahu soal biaya besar yang harus mereka bayar saat proses perekrutan. [Mereka pun tak diberi tahu tentang] kewajiban pelatihan sebelum keberangkatan, yang harus mereka jalani dalam waktu lama,” demikian menurut laporan AI.

Agen-agen ini menyita dokumen identitas dan properti milik calon TKI lainnya sebagai jaminan. Mereka juga mengenakan biaya yang lebih tinggi dari biaya yang ditetapkan dalam undang-undang. Biasanya calon TKI dikenakan biaya penuh sejak awal pelatihan, tulis AI dalam laporannya. Meski biaya yang ditetapkan pemerintah berkisar $1.730, mayoritas TKI mengaku harus membayar sekitar $2.709 dalam periode tujuh bulan setelah bekerja di Hong Kong.

Laporan ini juga mendokumentasikan pelanggaran HAM yang terjadi pada TKI, seperti tidak diberi makan oleh majikan, gaji yang kecil, serta pelecehan seksual dan penyiksaan fisik.

“Agen perekrut dan penempatan secara terang-terangan melanggar hukum yang ditujukan untuk melindungi TKI dari penyiksaan. Kurangnya tindakan dari pemerintah Hong Kong dan Indonesia berarti para TKW ini akan terus dieksploitasi untuk keuntungan semata,” ujar Norma Kang Muico, Periset HAM Buruh Migran Asia-Pasifik untuk Amnesty International.

 

Sumber The Wall Street Journal: http://indo.wsj.com/posts/2013/11/21/pelanggaran-ham-tki-di-hong-kong/

Tags: Headline
Previous Post

Suryadharma Ali Harus Cabut Pernyataan Pembubaran Ahmadiyah!!!

Next Post

Naiknya Ancaman dan Kekerasan Terhadap Muslim Syiah Indonesia

Redaksi

Redaksi

Journalists Association for Diversity (SEJUK) is an organization formed by journalists, activists, and writers to encourage the creation of society, with the support of the mass media, to respects, protects, and maintains diversity as part of the defense of human rights. SEJUK actively promotes perspectives of pluralism, human rights, gender, and diversity of sexuality to revive peaceful journalism. The aim is to spread issues of diversity in religion/belief, ethnicity, gender, and sexual orientation as well as other minority groups.

Related Posts

Ngober: Ngonten Keberagaman

Ngober: Ngonten Keberagaman

28/11/2024
Transgender

DOSA DAN NERAKA BUKAN URUSAN NEGARA: TRANSGENDER ISA ZEGA UMRAH BERJILBAB TIDAK BISA DIPENJARA

26/11/2024
God is Miraculous in Creating LGBT People

Pernyataan Sikap KOMPAKS: Menyikapi Pernyataan Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Bahwa LGBTQ adalah Ancaman Negara

21/11/2024
Gadis Kretek

Review Gadis Kretek: Kisah Cinta Dasiyah Memang Menyedihkan, Namun Peristiwa 1965 yang Menghancurkan Hidupnya

13/11/2023
Next Post
Amnesty International: Shi’a Community at Risk of New Forced Eviction

Naiknya Ancaman dan Kekerasan Terhadap Muslim Syiah Indonesia

Please login to join discussion

Terpopuler

  • “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    “Mama, Aku Lesbian dan Aku tetap Putrimu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotspace Privat Event Jakarta, Bukan Tindak Pidana!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Gereja Pertama di Indonesia yang Menerima LGBT dengan Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Alasan Mengapa LGBT Diterima Gereja Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersingkir dari Keluarga, Tempat Kerja, hingga Pemakamannya: Nasib Transpuan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) didirikan tahun 2008 oleh para jurnalis dari berbagai media mainstream, aktivis hak asasi manusia (HAM), dialog antar-iman dan penulis.

Hubungi Kami

Kontak

Karir

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • TikTok
  • YouTube

Community Guidelines

Kontributor

Pedoman Media Siber

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

No Result
View All Result
  • Isu
    • Agama
    • Disabilitas
    • Gender dan Seksual
    • Etnis
  • Liputan Kolaborasi
    • 2023
    • 2022
    • 2021
    • <2020
  • Panduan Jurnalis
  • Kontributor
  • English
  • Agenda
  • Galeri

© 2020 Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In